32.5 C
Mataram
Selasa, 26 November 2024
BerandaBerita UtamaDampak Kenaikan Harga BBM, Inflasi NTB Tercatat 6,84 Persen

Dampak Kenaikan Harga BBM, Inflasi NTB Tercatat 6,84 Persen

Mataram (Inside Lombok) – Badan Pusat Statistik (BPS) NTB mencatat inflasi NTB pada September ini naik 1,01 persen. Sementara dari Januari hingga September 2022 tercatat 5,92 persen. Sedangkan inflasi secara tahun ke tahun tercatat sebesar 6,84 persen. Tingginya angka inflasi di September ini terdampak setelah adanya ketetapan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) awal September kemarin.

Berdasarkan data BPS NTB inflasi gabungan dua kota (Kota Mataram dan Kota Bima) bulan September 2022 sebesar 1,01 persen terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan dengan kenaikan indeks pada kelompok transportasi sebesar 7,48 persen. Di mana begitu tarif transportasi naik, maka harga barang akan ikut naik.

“Penyumbang terbesar itu transportasi 7,4 persen karena sebelumnya angkutan udara sekarang malah deflasi dia. Bensin, solar, angkutan antar kota, kemudian harga oli dan mesin pelumas itu sudah naik. Itu yang menyebabkan penyumbang terbesar inflasi,” ungkap Kepala BPS NTB Wahyudin saat ditemui di ruangannya, Selasa (4/10).

Diakui adanya kenaikan harga BBM ini mempengaruhi besaran inflasi. Walaupun yang terpengaruh itu ada di sektor transportasi, apalagi banyak orang yang menggunakan jasa transportasi, tentunya setelah kenaikan harga BBM pasti akan naik tarifnya.

“Misalnya, dia butuh transportasi untuk mengangkut barangnya dari tempat produksi ke pasar. Tentu begitu transportasi naik, otomatis barang yang diperdagangkan naik,” tuturnya.

Kemudian di industri yang menggunakan bahan bakar dari Solar, maka otomatis harga produk industri juga naik. Begitu juga dengan industri yang tidak menggunakan bahan bakar bensin atau solar tetap berpengaruh atas kenaikan BBM tersebut.

“Pada saat dia menghasilkan itu dibawa ke pasar membutuhkan transportasi pasti naik juga. Karena kan harga BBM ini di awal awal bulan kenaikan. Sekarang saja transportasi di penyeberangan sudah naik,” ujarnya.

Inflasi gabungan dua kota tahun kalender di September 2022 sebesar 5,92 persen, lebih tinggi dibandingkan inflasi tahun kalender September 2021 sebesar 1,24 persen. Sedangkan inflasi tahun ke tahun di September 2022 sebesar 6,84 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan laju inflasi tahun ke tahun di September 2021 sebesar 1,89 persen.

“Bisa jadi kita inflasi (November nanti, Red) mudah-mudahan tidak sampai 1 persen karena target kita di pemerintahan ini inflasi +- 3 persen atau +- 1. Ini kita sudah diatas 5 persen, year on year di atas 6 persen,” jelasnya.

Apabila tersisa 3 bulan di 2022 ini untuk menekan kenaikan inflasi di NTB. Jika melihat kondisi di September kemarin NTB mengalami inflasi, maka tidak menutup kemungkinan di November akan mengalami inflasi. Namun kondisinya tidak terlalu jauh di September. Karena di Agustus NTB deflasi sekarang di September ini adanya kenaikan harga BBM tanggal 3 September sepanjang bulan ini jadinya naik. Sehingga inflasi NTB 1,1 persen.

“Saya sudah sampaikan ke BI sebagai Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), bagaimana supaya tidak lagi diatas 1 persen (inflasinya, red). Inflasi mungkin tetap akan terjadi, tapi yang kecil kita harapkan. Ini jadi kerja keras teman-teman TPID,” pungkasnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer