29.5 C
Mataram
Kamis, 18 April 2024
BerandaBerita UtamaDinas Perdagangan Mataram Tera Ulang Pengguna AUTTP di Luar Pasar

Dinas Perdagangan Mataram Tera Ulang Pengguna AUTTP di Luar Pasar

Mataram (Inside Lombok) – Dinas Perdagangan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mulai melakukan pendataan terhadap penggunaan alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (AUTTP) yang digunakan masyarakat di luar pasar tradisional dan modern untuk dilakukan tera ulang dan pengawasan.

Kepala Bidang Kemetrologian Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram Taufikurrahman di Mataram, Rabu, mengatakan pendataan tersebut dimaksudkan untuk memudahkan tim melakukan tera ulang serta pengawasan terhadap AUTTP yang digunakan masyarakat.

“Tera ulang dan pengawasan AUTTP tidak hanya dilakukan di pasar tradisional dan modern, akan tetapi dilakukan pada setiap usaha yang menggunakan AUTTP untuk memastikan, volume, berat atau isi barang yang dijual sesuai dengan takarannya,” katanya kepada sejumlah wartawan.

Usaha yang perlu dilakukan tera ulang di luar pasar misalnya, usaha kecil menengah (UKM) dan industri kecil menengah (IKM), termasuk jasa “laundry”, pedagang buah, PLN, PDAM, SPBU, dan usaha lainnya yang menggunakan AUTTP.

- Advertisement -

Setelah didata, katanya, timnya dari UPTD Kemetrologian sekitar lima orang akan turun melakukan pembinaan sekaligus pengawasan kepada masyarakat dengan mengumpulkan pada satu tempat.

“Dalam hal ini, kami akan bekerja sama dengan pihak kelurahan dan sekaligus melakukan upaya pembinaan serta pengawasan. Kegiatan kita mulai akhir bulan Februari 2020,” katanya.

Diakuinya, sejauh ini pihaknya belum menerima keluhan dari masyarakat terhadap indikasi penyimpangan penggunaan AUTTP, namun demikian setelah Kota Mataram dicanangkan sebagai Daerah Tertib Ukut (DTU) pada tahun 2018, maka Mataram harus mampu menjaga predikat tersebut dengan aktif melakukan pembinaan dan pengawasan.

“Apalagi, Mataram bermotokan maju, religius dan berbudaya. Salah implementasi dari religius adalah dengan menjaga kebenaran ukur, takar dan timbang pada semua pelaku usaha yang menggunakan AUTTP,” katanya.

Lebih jauh, Taufikurrahman mengatakan, saat ini sebanyak 19 pasar tradisional di Mataram sudah menjadi pasar tertib ukur. Yang artinya, berbagai AUTTP yang digunakan pedagang di 19 pasar tradisional.

“Karena itu selain melakukan tera ulang di luar pasar, kegiatan tera ulang di pasar tradisional dan modren juga tetap kami lakukan untuk mengantiasipasi adanya pedagang yang lupa melakukan tera ulang,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer