32.5 C
Mataram
Sabtu, 20 April 2024
BerandaBerita UtamaGalian C Ilegal Ditutup, Proyek Nasional di Loteng Diklaim Tak Terganggu

Galian C Ilegal Ditutup, Proyek Nasional di Loteng Diklaim Tak Terganggu

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Bupati Lombok Tengah (Loteng), H. Lalu Pathul Bahri menyebut pembangunan jalan bypass Bandara-Mandalika tetap jalan meski sepuluh lokasi galian C ilegal di Loteng ditutup polisi.

Diketahui bahwa material pembangunan infrastruktur jalan pendukung MotoGP tersebut memang diambil di sejumlah lokasi galian C yang ada di wilayah bagian selatan. Termasuk juga di antaranya yang tak mengantongi izin.

Selain pembangunan jalan bypass, meterial galian C juga digunakan untuk pembangunan perpanjangan runway Bandara.

“Nah, masalah tambang galian C yang ditutup itu penertiban. Kan tetap jalan juga (tambang) itu yang sudah ada izinnya,”kata Pathul Bahri di Praya.

- Advertisement -

Menurut dia, penertiban hanya dilakukan terhadap aktivitas galian C yang tidak berizin. Karena pemerintah tidak bisa mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aktivitas galian C ini.

Dia tidak menyebut kalau penertiban galian C ilegal dilakukan karena telah berdampak buruk terhadap lingkungan.

“Bukan diberhentikan. (Tapi) persoalan izin itu harus ditertibkan supaya ada PAD yang kita dapatkan,”ujarnya.

Oleh sebab itu, ia mempersilakan pemilik galian C yang tidak berizin untuk mengurus izinnya. Pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan mengeluarkan rekomendasi pemberian izin kalau sudah sesuai dengan tata ruang wilayah.

Dia juga menyebut bahwa penertiban galian C ini bukan berarti pemerintah tidak mendukung proyek nasional. Justru pemerintah daerah sangat mendukung, di antaranya dengan menjaga keamanan.

“Malah mengawal pembangunan ini terkait dengan pengaman agar pembangunan berjalan dengan lancar,”tandasnya.

Sementara terkait dengan sejumlah lokasi galian C yang dinilai berada di wilayah yang dilarang seperti di sebelah barat desa Kuta, menurut dia dalam hal ini yang dilihat adalah kualitas dari galian tersebut.

Di mana, material galian C itu digunakan untuk mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

“Saya pikir wilayah itu masih bisa (ditambang) karena ini kebutuhan proyek strategis nasional. Kami mendukung sepenuhnya kegiatan itu,”tandasnya.

- Advertisement -

Berita Populer