25.5 C
Mataram
Senin, 9 Desember 2024
BerandaBerita UtamaJaga Netralitas, ASN Pemprov NTB Diminta Berikrar

Jaga Netralitas, ASN Pemprov NTB Diminta Berikrar

Mataram (Inside Lombok) – Aparatur Sipil Negeri (ASN) lingkup Pemprov NTB mengikrarkan netralisas selama pemilihan umum (pemilu) 2024, Senin (4/12) pagi. Meski diminta untuk netral, tetapi ASN juga harus tahu setiap tahapan dan agenda agar bisa membantu penyelenggara sosialisasi di tengah masyarakat.

Penjabat Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi mengatakan netralitas ASN ini direpresentasikan dengan tidak ikut menjadi pendukung salah satu pasangan calon dan meminta secara langsung kepada masyarakat untuk ikut memilihnya. Dalam menjaga netralitas ini, pemerintah juga sudah membatasi gaya atau pose ASN saat berfoto.

“Tidak menjadi aktor politik-politik praktis, yang politik yang dimainkan oleh ASN adalah politik kenegarawanan yang bersifat partisan,” katanya Senin (4/12) pagi. Dalam pelaksanaan tugas, ASN tetap dituntut untuk tegak lurus dan professional dengan profesinya saat ini.

Selain itu, jika ada keluarga ASN yang menjadi peserta pemilu, Lalu Gita menegaskan ada aturan yang berlaku. “Ada aturannya masing-masing. Termasuk tempo hari dan itu sudah diatur. Semua tegak lurus diterapkan,” katanya.

- Advertisement -

Dalam aturan tersebut dijelaskan ASN saat keluarganya sebagai peserta pemilu melaksanakan kampanye. Para ASN diminta untuk mematuhi aturan tersebut menghindari tindakan politik praktis. “Waktu pilkada. Itu sudah diatur regulasi itu harus diterapkan,” tegasnya.

KPU dan Bawaslu NTB mengantensi khusus adanya keluarga atau kerabat ASN yang saat ini menjadi peserta pemilu. Tidak hanya penyelenggara, Pemprov NTB juga mengantensi khusus dengan saling mengingatkan untuk menjaga netralitas. “Jadi tadi pas di apel itu bersalam-salaman. Kita saling ingatkan. Kita jaga netralitas,” ungkapnya di Pendopo usai apel ikrar netralitas ASN.

Lalu Gita mengatakan, ikrar netralitas ASN yang disampaikan Senin pagi bagian dari acara formal. Namun secara praktik di lapangan sudah diterapkan sejak tahapan pemilu mulai digelar. “Ya tidak apa-apa semuanya sudah. Yang formalnya ini di OPD-OPD sudah,” ungkapnya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer