22.5 C
Mataram
Minggu, 5 Mei 2024
BerandaBerita UtamaJelang Pemilu 2024, Rapat Paripurna DPRD Loteng Banyak Kursi Kosong

Jelang Pemilu 2024, Rapat Paripurna DPRD Loteng Banyak Kursi Kosong

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Sebagian anggota DPRD Lombok Tengah (Loteng) absen pada agenda rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (4/5/2023) kemarin. Terpantau banyak kursi dewan yang kosong di ruang sidang DPRD Loteng itu.

Saat membuka rapat itu, Ketua DPRD Loteng, M Tauhid sekaligus Pimpinan Sidang membacakan absensi dengan menyebutkan anggota fraksi yang tidak menandatangani absen kehadiran. “Anggota DPRD yang telah menandatangani daftar hadir berjumlah 26 orang dan yang belum menandatangani daftar hadir berjumlah 24 orang (dari 50 anggota DPRD Loteng, Red),” ujarnya, Kamis (4/5/2023).

Tauhid membacakan dengan rinci jumlah anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir. Antara lain fraksi Partai Gerindra jumlah 7 orang hadir 3 orang, Partai Golkar jumlah 7 orang hadir 4 orang, PKB jumlah 6 orang hadir 4 orang, PPP jumlah 6 orang hadir 3 orang, Partai Demokrat jumlah 6 orang hadir 1 orang, PKS jumlah 6 orang hadir 5 orang, PBB jumlah 4 orang hadir 4 orang, Nasdem Perjuangan jumlah 4 orang hadir 1 orang, dan Amanat Nurani Berkarya jumlah 4 orang hadir 1 orang.

“Berdasarkan peraturan tata tertib DPRD Loteng khususnya pasal 110 ayat 1 huruf C bahwa kuorum telah terpenuhi, selanjutnya sidang paripurna dibuka,” lanjut Tauhid saat memimpin sidang.

- Advertisement -

Dikonfirmasi kembali usai menggelar sidang paripurna, politisi Gerindra dari daerah pemilihan Kopang-Janapria tersebut membeberkan bahwa anggota yang tidak hadir pada agenda rapat paripurna kala itu tidak mengajukan izin ataupun menyampaikan pemberitahuan. “Mungkin yang tidak hadir (rapat paripurna, Red) sedang mempersiapkan persyaratan pencalonan kembali untuk tahun 2024,” ujar singkat.

Sebagai Informasi, agenda dalam rapat paripurna tersebut yaitu, penutupan masa persidangan kedua dan pembukaan masa persidangan ketiga tahun sidang 2022-2023. Kedua, penyampaian laporan gabungan komisi terhadap hasil pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2022. Ketiga, permintaan persetujuan DPRD terhadap rekomendasi DPRD atas LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2022. Empat, penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD Loteng terhadap LKPJ kepala daerah dan keterangan pertanggungjawaban daerah tahun anggaran 2022. Lima, pembubaran gabungan komisi. Enam, acara halal bihalal Idulfitri 1444 Hijriah. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer