23.5 C
Mataram
Minggu, 5 Mei 2024
BerandaKriminalTidak Kapok Mencuri, Residivis Pencuri Motor di Mandalika Ditangkap Lagi

Tidak Kapok Mencuri, Residivis Pencuri Motor di Mandalika Ditangkap Lagi

Lombok Tengah (InsIde Lombok) – Seolah tidak kapok mencuri, seorang remaja inisial AAN (18) asal Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) kembali beraksi. Kali ini, ia terciduk mencuri sepeda motor salah satu warga di Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, Loteng pada Rabu (19/4) lalu.

AAN yang memang merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pun kembali ditangkap Unit Reserse Kriminal Umum Polsek Kawasan Mandalika pada Rabu (3/5) kemarin. “Pelaku merupakan seorang residivis kasus curanmor yang selama ini meresahkan wisatawan di Mandalika,” ungkap Kapolsek Kawasan Mandalika, Iptu Kadek Suhendra, Kamis (4/5/2023).

Diterangkan, aksi pencurian yang dilakukan AAN berawal saat korban memarkir kendaraannya di parkiran di salah satu villa tempat bosnya menginap di wilayah Mandalika. “Pada pagi hari setelah korban ingin menggunakan, sepeda motornya telah hilang,” ujar Kadek.

Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polsek Kawasan Mandalika. Tidak lama setelah itu, petugas pun langsung melakukan pendalaman terhadap keberadaan pelaku.

- Advertisement -

“Anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Lombok Barat tanpa perlawanan,” ungkapnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini AAN telah diamankan ke Mapolres Loteng. “Pelaku telah diamankan di Polres Loteng untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer