31.5 C
Mataram
Rabu, 15 Mei 2024
BerandaBerita UtamaKedapatan Bawa Ratusan Liter Tuak, MS Dicegat Polisi

Kedapatan Bawa Ratusan Liter Tuak, MS Dicegat Polisi

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Seorang pria inisial MS (30), warga Kecamatan Keruak diamankan polisi, Jumat (1/4/2022) di jalan raya Desa Mujur menuju Desa Sengkerang, Praya Timur, Lombok Tengah. Dia kedapatan membawa minuman keras (miras) jenis tuak sebanyak 306 liter menggunakan sebuah mobil.

“Kita amankan karena ada informasi dari masyarakat. Sehingga dilakukan pencegatan di jalan raya depan Kantor KUA Praya Timur,” kata Kapolsek Praya Timur, Iptu Sayum.

Saat kendaraan itu diberhentikan, dilakukan pemeriksaan terhadap sopir dan barang bawaannya. Terbukti MS membawa miras jenis tuak yang sudah dikemas ke dalam botol plastik air mineral.

“Sopir bersama kendaraan dan BB miras langsung diamankan ke Mapolsek Praya Timur untuk tindak lanjut,” jelasnya.

- Advertisement -

Dari hasil interogasi petugas, MS mengaku hanya disuruh mengambil miras tersebut oleh empat orang warga Kecamatan Keruak dari seorang warga di Desa Karang Bayan Lingsar, Lombok Barat yang dibeli seharga Rp1.550.000.

Sesuai kesepakatan miras dari Lingsar akan dibawa menuju Keruak untuk dijual. MS juga mengakui disuruh mengambil miras oleh keempat orang tersebut sebanyak dua kali dalam seminggu.

“Kita amankan BB sebagai upaya mencegah peredaran miras di tengah masyarakat menjelang datangnya bulan suci Ramadhan,” katanya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer