27.5 C
Mataram
Senin, 29 April 2024
BerandaBerita UtamaKedapatan Miliki Sabu, Pasutri Diamankan Polisi

Kedapatan Miliki Sabu, Pasutri Diamankan Polisi

Mataram (Inside Lombok) – Pasangan suami istri (pasutri) inisial RL pria (32) dan ER perempuan (41) diamankan Sat Resnarkoba Polresta Mataram atas kepemilikan sabu seberat 4,945 gram.

“Tim kami berhasil amankan barang bukti yang diduga Sabu dan dua terduga pelaku yang mana keduanya merupakan pasangan suami istri,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Kamis (21/7).

Berdasarkan keterangan sementara terduga merupakan pasangan suami istri. Di mana RL beralamat di Gunungsari, Lombok Barat dan ER beralamat di Selaparang, kota Mataram. “Tertangkapnya kedua terduga ini bermula dari pengungkapan kasus pencurian. Keduanya diduga telah melakukan pencurian seperti laporan yang disampaikan ke Polsek Gunungsari,” tuturnya.

Dari penyelidikan tim opsnal keduanya diamankan beserta barang bukti berupa sabu, alat komunikasi, kaos kaki yang didalamnya tersimpan klip sabu, alat konsumsi serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu.

- Advertisement -

Sebelumnya, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Gunungsari telah mengamankan pasutri tersebut. Namun ER kedapatan mencoba membuang barang bukti saat berada di TKP.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap keduanya, keduanya mengakui bahwa barang yang dibuang tersebut adalah sabu. Menurutnya didapat dari seseorang tidak dikenalnya di wilayah Cakranegara,” terangnya.

Atas peristiwa tersebut, kedua terduga beserta barang bukti dibawa ke Polresta Mataram untuk diproses dan melakukan pengembangan lebih lanjut. “Mereka baru kami amankan sesuai barang bukti yang kami dapat dari mereka. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” tutup Yogi. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer