28.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita UtamaKemenaker Kembali Berikan BSU Khusus Daerah PPKM Level IV

Kemenaker Kembali Berikan BSU Khusus Daerah PPKM Level IV

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Mataram H. Rudy Suryawan (Inside Lombok/Azmah)

Mataram (Inside Lombok)- Tahun ini, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja. Karena penyaluran BSU tahun ini hanya difokuskan bagi pekerja di perusahaan yang berada di daerah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Diketahui, di Provinsi NTB hanya Kota Mataram yang menerapkan PPKM level 4.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Mataram, H. Rudy Suryawan kepada media Jum’at (30/7) di Mataram. Ia mengatakan, pemberian BSU untuk jatah bulan Agustus dan September. Tahun ini, jumlah BSU yang akan diberikan yaitu sebesar Rp 1 juta untuk jatah dua bulan. Keputusan pemberian BSU ini berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenaker) nomor 16 2021.

“Rencananya untuk bulan Agustus dan September. Selama dua bulan. Kita masih tunggu juklak juknis,” katanya

Dia mengatakan, untuk data penerima BSU sudah ada di BPJAMSOSTEK Mataram. Saat ini BPJAMSOSTEK masih melakukan verifikasi. Karena nantinya, BSU yang akan diberikan langsung ditransfer ke masing-masing penerima.

- Advertisement -

“Nanti memang data perserta BPJS ketenagakerjaan yang akan dapat. Itu yang sedang diinventarisir. dan otomatis dia dapat itu. Dia sudah memenuhi persyaratan berada di level empat penghasilannya dibawah 3,5 juta,”ujar Rudy

Peserta BPJAMSOSTEK yang sudah menerima BSU tahun lalu lanjut Rudy, tetap bisa menerima tahun ini. “Yang dapat tahun lalu tidak apa-apa dapat lagi dan tahun itu selesai kan. Yg penting sudah jadi peserta dan jadi otomatis dia dapat nanti,” katanya

Ia mengaku, saat ini data perusahaan yang belum mendaftarkan pekerja sebagai peserta belum diketahui secara pasti. Namun dirinya yakin rata- rata perusahaan yang ada di Kota Mataram sudah mendaftarkan karyawannya. “Belum kita punya data perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya di BPJS ketenagakerjaan,”kata Rudy

Untuk diketahui, jumlah perusahaan di Kota Mataram yang terdata di BPJAMSOSTEK yaitu sebanyak 167 buah. Dari ratusan perusahaan tersebut, jumlah pekerjanya mencapai 32 ribu.

- Advertisement -

Berita Populer