32.5 C
Mataram
Sabtu, 20 April 2024
BerandaBerita UtamaKepergok Berbuat Asusila dengan Istri Orang, S Dibawa ke Kantor Polisi

Kepergok Berbuat Asusila dengan Istri Orang, S Dibawa ke Kantor Polisi

 

S saat diamankan di Polsek janapria Sabtu (26/3/2022) (Inside Lombok/Istimewa)

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Warga Dusun Lingkok Bunut, Desa Lekor, Janapria, Lombok Tengah dihebohkan dengan dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh dua orang warga setempat, Jumat (25/3/2022) sekitar pukul 01:00 WITA.

Dua warga tersebut yakni seorang laki-laki, S (26) yang menjalin hubungan terlarang dengan SI (25) yang diketahui merupakan seorang istri yang sedang ditinggal suaminya bekerja ke Malaysia.

“Awalnya itu seorang warga curiga melihat S yang mengetuk pintu rumah SI malam-malam. Akhirnya warga itu kasih tahu warga lain,” kata Plh Kapolsek Janapria, AKP Nasrun yang membenarkan hal tersebut.

- Advertisement -

Untuk membuktikan kecurigaan tersebut, seorang warga akhirnya memberanikan diri mengetuk pintu rumah SI dengan alasan meminta makan karena lapar. Namun SI tidak kunjung membuka pintu rumahnya.

Sejumlah warga pun memaksa membuka pintu rumah SI dan masuk. Ketika pintu terbuka, terlihat SI dan S sedang bersembunyi di balik pintu, dalam keadaan S bertelanjang dada hanya menggunakan sarung dan SI hanya menggunakan sarung untuk menutupi tubuhnya.

“Permasalahan tersebut sudah ditangani pihak Polsek Janapria,” jelas Nasrun. Guna menghindari tindakan main hakim sendiri, S diamankan ke Polsek Janapria. Dari hasil interogasi sementara, S mengakui dan membenarkan telah menjalin hubungan dengan SI. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer