26.5 C
Mataram
Sabtu, 27 April 2024
BerandaBerita UtamaLagi, Pelaku Judi Online Ditangkap di Mataram

Lagi, Pelaku Judi Online Ditangkap di Mataram

Mataram (Inside Lombok) – Tim Puma Polresta Mataram kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perjudian online jenis togel di wilayah Kota Mataram. Kali ini pelaku inisial IP (32), diamankan di Lingkungan Selaparang, Banjar, Ampenan pada Minggu, (21/08).

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa menerangkan penangkapan IP berdasarkan laporan nomor LP/A/396/VIII/2022/ SPKT/Polresta Mataram/Polda NTB, tertanggal 21 Agustus 2022. Awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat IP telah melakukan perjudian jenis togel di TKP.

“Selanjutnya Tim Puma bergerak menuju TKP dan mendapati terduga pelaku IP sedang duduk memegang handphone. Setelah dilakukan pemeriksaan di sekitar TKP, dan ditemukan barang barang bukti hasil judi togel tersebut,” jelas Astawa.

Di lokasi, pihak kepolisian juga mendapatkan kesaksian dari juru parkir yang kerap mengatur parkiran motor. “Menurut LM (saksi, Red) apabila ada pembeli togel yang mengendarai sepeda motor datang ke TKP mencari terduga pelaku IP,” ungkapnya.

- Advertisement -

Togel online yang digeluti IP dilakukan melalui akun togel pada situs pasto2.com. Di mana IP diketahui mengisi saldo deposit melalui m-Banking.

Barang bukti yang diamankan terkait kasus tersebut antara lain satu unit alat komunikasi, satu buah kantong plastik kecil bening yang berisikan 13 lembar kertas yang bertuliskan nomor togel dan satu buah batu kecil, 4 buah pulpen, dan uang tunai sejumlah Rp147 ribu.

“Terduga IP dan saksi/juru parkir LM, beserta barang bukti diamankan di Polres Kota Mataram untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutup Astawa. (r)

- Advertisement -

Berita Populer