28.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita UtamaMenilik Pentingnya Penanganan Kegawatdaruratan pada Pasien Gangguan Jiwa

Menilik Pentingnya Penanganan Kegawatdaruratan pada Pasien Gangguan Jiwa

Mataram (Inside Lombok) – Penanganan kegawatdaruratan psikiatri pada tingkat layanan primer menjadi perhatian tenaga kesehatan (nakes) di NTB. Pasalnya, dokter di layanan primer adalah ujung tombak yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Diharapkan dokter dan tenaga kesehatan memiliki ilmu yang cukup untuk mampu dijadikan bekal dalam menangani kasus, sehingga turut meningkatkan kualitas hidup pasien yang mengalami masalah atau gangguan jiwa.

Secara umum, dalam kondisi gawat darurat psikiatri pasien seringkali mendapat agitasi yang disebabkan oleh hasutan dari alam bawah sadar (halusinasi), hingga menjurus pada perilaku berbahaya, baik bagi pasien sendiri maupun lingkungan sekitar. Fenomena ini sering terjadi pada pasien gangguan jiwa baik di komunitas maupun yang sedang dalam perawatan di puskesmas maupun di rumah sakit.

Kegawatdaruratan psikiatri merupakan kondisi yang ditandai oleh adanya gangguan pada pikiran, perasaan, dan perilaku seseorang yang memerlukan perhatian dan intervensi terapeutik segera. Beberapa kondisi yang termasuk dalam kegawatdaruratan psikiatri berhubungan dengan gaduh gelisah seperti agitasi, agresif, perilaku kekerasan. Selain itu, percobaan bunuh diri juga merupakan salah satu kondisi kegawatan psikiatri yang mengancam nyawa pasien dan butuh penanganan cepat.

Penanganan yang tepat untuk pasien agitasi sangatlah penting untuk menjaga keamanan staf medis dan memastikan perawatan yang tepat bagi pasien. Seringkali pasien agitasi bersikap tidak kooperatif atau tidak mampu untuk memberikan riwayat dan informasi secara relevan, sehingga menyebabkan dokter atau petugas medis lainnya kesulitan dan membuat informasi yang terbatas. Padahal penilaian klinis yang cermat dan cepat pada pasien sangat penting untuk memastikan langkah pengobatan yang tepat.

- Advertisement -

Menyikapi kondisi itu, Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) wilayah NTB mengadakan lokakarya (workshop) dengan tema “Kegawatdaruratan Psikiatri pada Tingkat Layanan Primer” pada tanggal 10-11 September 2022 di Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma. Pada lokakarya tersebut, pada hari pertama, para peserta diberi paparan materi antara lain gambaran umum gangguan psikiatri yang disampaikan Ketua PDSKJI NTB, dr. Elly Rosila Wijaya, Sp.KJ., MM.; manajemen efek samping neuroleptika: sindrom ekstrapiramidal dan SNM oleh dr. Danang Nur Adiwibawa, Sp.KJ; kegawatdaruratan psikiatri oleh dr. Emmy Amalia, Sp.KJ; asuhan keperawatan pada risiko perilaku kekerasan oleh Ns. I Nengah Darthayasa, M.Kep., Sp.Kep.J.

Kemudian pada hari kedua, peserta diberikan paparan materi mengenai penilaian PANS-EC pada kegawatdaruratan psikiatri oleh dr. Lusiana Wahyu Ratna W., Sp.KJ., kemudian dilanjutkan dengan terjun langsung menganalisa kasus secara kolaboratif pada orang coba dengan didampingi oleh dokter spesialis kedokteran jiwa serta perawat spesialis keperawatan jiwa. Tidak lupa pula para peserta diberikan modul pedoman pelayanan kegawatdaruratan psikiatri di tingkat layanan primer sebagai pegangan saat kembali bertugas di tempat kerja masing masing.

“Lokakarya ini diselenggarakan bertujuan agar tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan primer dapat lebih percaya diri dalam menangani pasien agitasi. Selain itu, dengan menggabungkan peserta baik dokter maupun perawat diharapkan terciptanya kolaborasi yg efektif pada tenaga kesehatan dalam pelayanan pasien agar kualitas pelayanan lebih optimal,” ujar dr. Agustine Mahardika, M.Kes., Sp.KJ selaku ketua panitia.

Puluhan peserta lokakarya, dokter dan perawat penanggung jawab program jiwa, datang dari berbagai daerah. Perwakilan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas) antara lain dari Bima, Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Barat, hingga Kota Mataram. Perwakilan dari fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (rumah sakit) yakni dari daerah Kota Mataram.

Pada akhir lokakarya, dr. Elly Rosila Wijaya, Sp.KJ., MM selaku Ketua PDSKJI Wilayah NTB mengingatkan kepada para peserta untuk terus saling membahu memberikan pelayanan yang terbaik untuk pasien dengan gangguan jiwa. “Perlakukan pasien seperti bagaimana kita ingin diperlakukan. Rawatlah pasien sebagaimana kita ingin dirawat,” ujarnya. (r)

- Advertisement -

Berita Populer