32.5 C
Mataram
Selasa, 14 Mei 2024
BerandaBerita UtamaMenyeberang Lewat Lembar Saat Nataru, Penumpang Anak yang Belum Vaksin Wajib Swab...

Menyeberang Lewat Lembar Saat Nataru, Penumpang Anak yang Belum Vaksin Wajib Swab PCR

Lombok Barat (Inside Lombok) – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), pengamanan dan pemantauan protokol kesehatan (prokes) di Pelabuhan Lembar diperketat. Selain persyaratan vaksinasi lengkap Covid-19 bagi orang dewasa yang menyeberang dari dan menuju Lembar, penumpang anak yang belum menerima vaksinasi juga diwajibkan untuk menunjukkan hasil swab PCR.

Selain itu, masyarakat yang belum bisa menerima vaksinasi diimbau untuk tidak melakukan perjalanan jauh di musim libur Nataru ini. Terlebih Operasi Lilin Rinjani oleh pihak kepolisian masih akan berlangsung hingga 2 Januari mendatang, melibatkan personel lintas sektoral dari TNI-Polri, Dishub, hingga otoritas pelabuhan.

“Kami di sini melakukan pengecekan, baik kendaraan yang masuk maupun yang keluar. Yang kita cek, pertama surat-surat kendaraan, muatan kendaraan, lalu prokes sesuai dengan SE Satgas Covid-19 terbaru,” beber Kapolsek KP3 Pelabuhan Lembar, Iptu Irvan Surahman saat ditemui di posko pelayanan di pelabuhan Lembar, Selasa (28/12/2021).

Dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 yang terbaru itu, dijelaskannya, penumpang kapal yang akan berangkat maupun yang datang diwajibkan sudah vaksin lengkap. Kemudian, keterangan rapid antigen bagi penumpang hanya berlaku dalam waktu 1X24 jam.

- Advertisement -

“Syarat tambahannya, bagi penumpang anak-anak mereka wajib swab PCR untuk anak usia 6-11 tahun yang belum vaksin,” paparnya.

Sementara untuk para sopir kendaraan logistik, Irvan menjelaskan bagi yang sudah melakukan vaksin dosis pertama wajib rapid antigen dengan diberikan waktu masa berlaku 7X24 jam. Kemudian untuk sopir logistik yang sudah vaksin hingga dosis kedua, maka surat keterangan rapid antigen mereka berlaku 14X24 jam.

“Bagi calon penumpang yang tidak bisa vaksin, selama periode Nataru ini tidak diperkenankan dulu untuk melakukan perjalanan jauh,” tegas Kapolsek Pelabuhan Lembar ini.

Aturan tersebut menjadi salah satu upaya untuk mencegah masuknya varian Omicron ke NTB. Mengingat, pelabuhan Lembar sebagai salah satu pintu masuk menuju NTB dari jalur laut.

Terkait dengan angka perbandingan peningkatan, untuk kendaraan mulai dari roda dua hingga logistik, disebutnya itu masih stagnan. Berbeda dengan penumpang pejalan kaki yang mengalami peningkatan sebesar lima persen dari tahun lalu. “Kalau rata-rata per hari, kendaraan bisa sampai 400 lebih,” pungkasnya. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer