27.5 C
Mataram
Minggu, 5 Mei 2024
BerandaBerita UtamaMiliki Sabu, Dua Orang Pria Diamankan di Sekotong

Miliki Sabu, Dua Orang Pria Diamankan di Sekotong

Lombok Barat (Inside Lombok) – Polisi kembali mengamankan narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat 4,29 gram. Dua orang tersangka inisial AP (40) dan JN (30) diringkus di Dusun Menjot, Desa Kedaro, Kecamatan Sekotong pada Sabtu (11/12) lalu atas kepemilikan sabu tersebut.

“AP ini merupakan pegawai swasta yang berasal dari Dusun Sayong, Desa Sekotong. Dan pria berinisial JN merupakan warga Dusun Tele, Kecamatan Sengkol, Lombok Tengah,” beber Kasat Resnarkoba Polres Lobar, Iptu Faisal Afrihadi pada akhir pekan kemarin.

Dia menyebut, pihaknya banyak mendapatkan laporan terkait maraknya transaksi narkotika di lokasi kedua terduga pelaku diamankan. Sehingga ia bersama Tim Opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Setelah melakukan pengintaian, dan disesuaikan dengan ciri-ciri terduga pelaku dari informasi yang kami peroleh, maka kami langsung melakukan penangkapan,” sebutnya.

- Advertisement -

Penggeledahan di TKP pun langsung disaksikan oleh aparat dusun setempat. Dari keduanya ditemukan sabu seberat 4,29 gram. Selain peralatan yang berkaitan dengan sabu tersebut, diamankan juga uang tunai sejumlah Rp1.699.000, yang diduga hasil transaksi narkotika.

“Terhadap kedua tersangka ini akan kami lakukan upaya lidik, untuk dapat mengetahui perannya dan mengetahui dari mana asal usul barang haram itu mereka peroleh,” tegasnya. Keduanya terancam disangkakan dengan Pasal 114 dan/atau 112 Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer