26.5 C
Mataram
Selasa, 16 April 2024
BerandaBerita UtamaParkir Gratis di RSUD Mataram Kewenangan Wali Kota

Parkir Gratis di RSUD Mataram Kewenangan Wali Kota

Mataram (Inside Lombok) – Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram dr H Lalu Herman Mahaputra mengatakan keputusan terhadap usulan menggratiskan biaya parkir di RSUD Kota Mataram sepenuhnya menjadi kewenangan Wali Kota Mataram.

“Kalau wali kota menginstruksikan gratis, parkir siap kita gratiskan,” kata Lalu Herman di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi usulan dari Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram I Gede Wiska dengan alasan minimnya penghasilan yang didapatkan daerah dari parkir RSUD Kota Mataram yang saat ini dikelola pihak ketiga.

Dokter Jack begitu Dirut RSUD Kota Mataram ini akrab disapa mengatakan jika usul dari anggota dewan tersebut diakomodasi oleh wali kota, maka pihak RSUD harus memikirkan siapa yang akan mengurus dan mengawasi parkir.

- Advertisement -

“Jangan sampai jika ada masalah sedikit, misalnya helm hilang mau menghadap langsung ke saya. Saya tidak mau seperti itu, karena itu bukan tugas kita,” katanya.

Dia mengakui pendapatan daerah dari parkir RSUD yang saat ini dikelola pihak ketiga memang tidak besar, di mana RSUD hanya menerima penghasilan berupa sewa lahan parkir sebesar Rp7 juta per bulan.

Itupun, tambahnya, masih terdapat piutang parkir dari pihak ketiga terhadap pemerintah kota pada tahun 2018 dan 2019. Sedangkan untuk pajak parkir diserahkan langsung oleh pihak ketua kepada pemerintah kota melalui Badan Keuangan Daerah (BKD).

“Pihak ketiga, berkewajiban membayar 25 persen dari total penghasilan yang diperolah dari pengelolaan lahan parkir yang disiapkan di RSUD Kota Mataram.

Terkait dengan itu, lanjut dr Jack, dalam hal ini sebaiknya memberikan kesempatan kembali kepada pihak ketiga untuk mengelola parkir. Jika mereka bisa bekerja dengan baik, bisa dilanjutkan begitu sebaliknya.

“Kalau mereka bisa kerja bagus ngapain kita kelola sendiri. Tapi keputusannya sepenuhnya ada di wali kota,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer