25.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaPegawai Positif Covid-19, Pelayanan di Dukcapil Loteng Dialihkan ke Kecamatan

Pegawai Positif Covid-19, Pelayanan di Dukcapil Loteng Dialihkan ke Kecamatan

Kantor Dukcapil Loteng ditutup sementara menyusul adanya pegawai yang positif Covid-19, Rabu (14/7/2021). (Inside Lombok/Ida Rosanti)

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Tengah akan tutup sampai tanggal 20 Juli 2021 mendatang. Pasalnya, ada satu orang pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Karena ada yang positif Covid-19. Jadi kita WFH (Work From Home) dulu,”kata Kepala Dinas Dukcapil Lombok Tengah, Baiq Anita Nindiana, Rabu (14/7/2021) di Praya.

Meski kantor Dukcapil ditutup, dia mengklaim kalau pelayanan administrasi kependudukan ini tidak akan menjadi persoalan. Hal itu lantaran pelayanan ini lebih banyak dipusatkan di masing-masing kantor camat.

“Jadi tidak ada masalah tentang pelayanan,”katanya.

Adapun pelayanan yang memang dilakukan di Kantor Dukcapil seperti konsolidasi data itu bisa dilakukan melalui online. Kemudian untuk beberapa dokumen yang memerlukan legalisir seperti akte kelahiran maupun KK itu bisa dilakukan di kantor Dukcapil namun terbatas.

“Karena di sini ada yang piket satu orang. Setelah dikumpulkan baru diantar ke pemiliknya. Di sini yang bertugas untuk legalisir ini kepala bidang,”katanya.

Selain itu, pelayanan administrasi kependudukan keliling yang selama ini dilakukan Dinas Dukcapil juga dihentikan sementara. Begitu pula dengan program go to school. “Itu kita tunda sampai tanggal 20 seperti SE Pak Bupati,”imbuhnya.

Dia juga mengatakan kalau Dinas Kesehatan (Dikes) juga sudah melakukan kontrak tracking atau swab bagi semua pegawai di kantor Dinas Dukcapil. Hasilnya semuanya negatif. Hanya saja, untuk mengatasi penyebaran Covid-19 maka diberlakukan kebijakan kerja dari rumah.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer