27.5 C
Mataram
Selasa, 23 April 2024
BerandaBerita UtamaPelajar di Kota Mataram Rentan Terjerat Narkoba, Ini Modusnya

Pelajar di Kota Mataram Rentan Terjerat Narkoba, Ini Modusnya

Mataram (Inside Lombok) – Peredaran narkotika di Mataram semakin marak, terutama yang menyasar kalangan pelajar untuk menjadi pengedar dan pemakai. Awal Juli 2022 saja Satresnarkoba Polresta Mataram telah mengamankan empat orang pelajar atau anak di bawah umur yang diduga terlibat tindak pidana narkotika. Hal ini ditekankan butuh atensi bersama.

Wakapolresta Mataram, AKBP Syarif Hidayat mengatakan awal mula pelajar atau anak di bawah terjerat sebagai pengguna narkotika bisa dari pergaulan di lingkungan, luar sekolah maupun di luar rumah. Terlebih pola pendidikan dan pergaulan anak-anak sekolah saat ini terbilang cukup bebas, dengan terbatasnya peran guru dan orang tua untuk mengawasi.

“Kalau guru atau orang tua melakukan (teguran) keras, nanti dilaporkan bahwa terjadi kekerasan anak. Hal tersebut yang menjadi faktornya. Tidak ada istilah batasan, anak sekarang sudah bebas melakukan apapun,” ujar Syarif, Kamis (14/7).

Menurutnya, ada beberapa modus yang sering dipakai pelajar untuk mendapatkan narkotika. Meskipun terbilang belum memiliki penghasilan dan secara umum masih bergantung pada orang tua, pelajar yang terlibat penyalahgunaan narkotika seringkali menggunakan uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) atau uang buku yang diberikan dalam jumlah besar.

- Advertisement -

Sayangnya, penggunaan uang tersebut terkadang tidak dikonfirmasi lagi oleh orang tua, apakah benar untuk membayar SPP dan membeli buku. “Anak-anak kalau sekolah tidak punya uang, pasti bohongin orang tuanya. Minta Rp50 ribu buat SPP dan bayar buku, dikasi sama orang tuanya,” lanjut Syarif.

Dikatakan, pelajar bisa terpengaruh narkotika lantaran sudah menjadi target untuk direkrut oleh pengedar besar. Untuk menggaet kelompok usia itu, modus pengedar dengan memberikan narkoba secara gratis. Jika sudah kecanduan, barulah para pelajar itu diminta ikut mengedarkan dengan diberi upah.

“Anak-anak ini dikasi coba-coba dulu sama orang yang menargetkan anak ini bisa direkrut. Dengan kasi dulu, sekali, dua kali, tiga kali, terus disuruh mereka ederkan dan dikasih fee. Dari fee itu dikumpulkan, lama-lama besar dan dia jadi pegeder besar,” jelasnya.

Menurutnya, mencegah agar pelajar tidak terjerat narkoba menjadi tanggung jawab bersama. Terutama untuk memastikan pelajar yang tergolong anak di bawah umur tetap dalam pengawasan. Hal ini bukan hanya tugas guru atau sekolah dan kepolisian, melainkan diperlukan juga kontrol dari orang tua.

“Tugas sekolah atau guru terbatas, berkisar hanya kurang lebih 7 jam. Sisanya siapa yang mengawasi kalau bukan kita keluarganya atau orang tuanya? Polisi pun tidak mungkin bisa mengawasi satu per satu, dikarenakan rasio jumlah masyarakat Kota Mataram dan jumlah polisi tidak seimbang. Oleh karenanya peran orang tua sangat penting dalam hal ini,” jelasnya.

Kemudian peran serta masyarakat di tingkat lingkungan dan RT juga dibutuhkan. Mengingat dari banyak kasus tempat peredaran narkoba adalah kos-kosan dan tempat game online. “Itu menjadi tempat potensial. Makanya maraknya pergaulannya ini harus dibatasi,” pungkas Syarif. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer