31.5 C
Mataram
Kamis, 28 Maret 2024
BerandaBerita UtamaPelanggaran Lalin di Lobar Tahun Ini Mengalami Penurunan

Pelanggaran Lalin di Lobar Tahun Ini Mengalami Penurunan

Lombok Barat (Inside Lombok) – Terdapat peningkatan untuk data kasus teguran pengendara lalu lintas dan penurunan jumlah data penilangan yang terjaring pada Operasi Patuh Gatarin di Lobar tahun ini.

Seperti data yang disebutkan oleh Kasat Lantas Polres Lobar, IPTU I Made Sugiarta bahwa, data angka pelanggaran yang ditemukan oleh Satuan Lalu Lintas polres Lobar pada tahun ini terdapat adanya peningkatan untuk kasus teguran. Yang mana pada tahun 2019 data kasus teguran berjumlah 389 dan pada tahun 2020 ini kasusnya sebanyak 1.528.

Sementara itu untuk kasus tilang, justru mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun lalu. Di mana pada tahun 2019 sebanyak 1.858 kasus dan pada tahun ini hanya tercatat 204 kasus tilang yang terjaring.

Karena Operasi Patuh Gatarin tahun ini tidak hanya difokuskan untuk menekan angka kecelakaan, tetapi juga untuk mendisiplinkan masyarakat guna mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19.

- Advertisement -

“Pengendara tetap wajib menggunakan masker, apabila tidak, kita suruh balik untuk mencari masker dulu” sebutnya, saat ditemui di Polres Lobar, Rabu (12/08/2020).

Selain itu, penyelenggaraan Operasi Patuh Gatarin tahun ini juga tetap sama seperti tahun sebelumnya yang ditujukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Ada 3 yang menjadi target dalam operasi ini, pengendara roda 2 yang tidak menggunakan helm, pengendara roda 4 yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan mobil bak terbuka yang mengangkut orang” imbuhnya.

Upaya yang dilakukan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, pihak polres Lobar mengaku tetap turun memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutama anak sekolah.
Karena untuk wilayah Lombok Barat, pelanggaran yang ditemukan dalam operasi ini didominasi oleh masyarakat yang masih usia produktif.

Sehingga pentingnya memberikan pemahaman kepada anak-anak yang masih bersekolah untuk tidak boleh membawa kendaraan sendiri apabila masih dibawah umur.

“Sebelum corona biasanya kami datang memberikan sosialisasi ke sekolah, tetapi karena situasi saat ini, kita turun sosialisasinya kepada masyarakat luas hampir setiap hari” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer