30.5 C
Mataram
Rabu, 24 April 2024
BerandaBerita UtamaPembobol Toko Emas Babak Belur Diamuk Massa

Pembobol Toko Emas Babak Belur Diamuk Massa

Terduga pelaku pembobolan toko emas di pasar Renteng, Senin (12/7/2021). (Inside Lombok/istimewa)

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Salah seorang warga Desa Puyung Kecamatan Jonggat, Jayadi (30) jadi sasaran amukan massa setelah aksi pencuriannya di salah satu Toko Emas Pasar Renteng, Praya, Minggu (11/7/2021) pukul 19.00 WITA.

Beruntung dia bisa diamankan oleh aparat kepolisian.

“Untuk pelaku sudah kita amankan dan akan tindak sesuai prosedur yang berlaku dan akan kita kembangkan,”kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra, Senin (12/7/2021) di Praya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, Jayadi sudah beraksi di tiga lokasi.

- Advertisement -

PLH Kapolsek Praya, IPTU Budiyanto mengatakan, sbelum ditangkap pelaku pencurian ini memang menjadi sasaran amukan warga. Pasalnya, pelaku diketahui telah membobol toko emas Intan Berlian milik H. Suhardi yang berada di pasar Renteng.

Aksi Jayadi itu berawal setelah H. Suhardi mengecek keadaan tokonya melalui CCTV yang bisa dioperasikan melalui telepon genggamnya.

“H. Suhardi merasa curiga karena melihat ada seorang laki-laki lengkap dengan senter terikat di kepala berdiri di depan brankas yang berada dalam toko,”ujarnya.

Pemilik toko emas asal Perumnas Tampar-ampar Praya itu langsung memberitahukan istrinya, sehingga langsung menghubungi keluarganya yang tinggal di Kelurahan Leneng, tidak jauh dari pasar Renteng.

Dia kemudian bergegas menuju pasar Renteng dan menghubungi petugas piket Polsek Praya. Sedangkan keluarga korban bersama warga lainnnya mendapati pelaku sedang berada di lantai II toko emas.

Pelaku Jayadi yang sudah dikepung warga akhirnya tidak bisa berkutik dan ditangkap masyarakat.

Dikatakan, untuk sementara hasil pengecekan korban belum ada kerugian. Adapun pelaku masuk melalui lorong kios kosong dan membobol tembok toko korban menggunakan pahat dan palu yang dibawa korban dari rumahnya dan belum membuatkan laporan secara resmi.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha X RIDE Nomor Polisi DR 6222 TU. Ditemukan pula, palu ukuran kecil , 1 buah pahat, buah palu berukuran besar, serta bata bekas yang dibobol maling.

- Advertisement -

Berita Populer