27.5 C
Mataram
Sabtu, 20 April 2024
BerandaBerita UtamaPemda Lobar Perpanjang Waktu Pendataan Tenaga Non ASN

Pemda Lobar Perpanjang Waktu Pendataan Tenaga Non ASN

Lombok Barat (Inside Lombok) – Pemda Lobar akhirnya memperpanjang proses pendataan tenaga non ASN. Lantaran aplikasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum siap untuk menginput data dan berkas para tenaga non ASN tersebut. Sehingga pendataan yang tadinya dibatasi hingga akhir pekan ini pun, jadi diperpanjang hingga pekan depan.

Kabid Pengadaan, Mutasi Data Informasi BKD Lobar, Lalu Muhammad Fauzi mengatakan batas waktu pengumpulan sesuai Surat dari Menpan RB itu tanggal 31 September mendatang.

Namun pihak BKD diakuinya mempercepat penyerahan, karena mereka juga butuh lebih banyak waktu untuk melakukan verifikasi data. Agar jangan sampai salah mengirim data dan berkas tenaga non ASN. Sehingga pihaknya membatasi penyerahan berkas softcopy tanggal 20 Agustus.

“Tapi melihat perkembangan, aplikasi yang dijanjikan oleh BKN untuk input berkas (tenaga non ASN) belum selesai dibuat. Itu membuat kita ada celah untuk kita perpanjang terkait beberapa rekan yang belum selesai (berkasnya),” ungkap Fauzi saat dikonfirmasi, Jumat (19/08/2022).

- Advertisement -

Pihaknya mempercepat pengumpulan data agar waktu untuk mengoreksi dan memverifikasi berkas para tenaga non ASN bisa lebih panjang. Sehingga Ketika ada data dan berkas yang keliru, bisa diperbaiki serta dilengkapi lagi.

“Kalau sudah di BKN Jakarta kan, justru akan butuh waktu dan biaya lebih besar. Sehingga yang susah lagi-lagi tenaga non ASN. Jadi Maksimalkan upaya dulu disini, biar ndak bermasalah nanti,” jelas dia.

Lebih lanjut dikatakan, pendataan ini juga dalam rangka pemetaan untuk kebutuhan formasi yang nantinya akan diusulkan dari daerah. Sehingga semua daerah melakukan pendataan, termasuk Lobar.

Namun pada perjalanannya, pihak Menpan dan BKN belum memiliki gambaran yang jelas dari pemetaan itu meskipun pihak Pemda sudah menyerahkan hasil pemetaan tersebut, baik dari sisi kualifikasi dan afirmasi. Sehingga dilakukannya pendataan lengkap dengan meminta berkas.

Kesibukan para tenaga non ASN yang mengumpulkan berkas juga terlihat di Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Lobar.

Kabag Umum dan Perlengkapan Setda Lobar, H. Suherman yang ditemui saat sedang membantu jajarannya melengkapi berkas itu menyebut jumlah tenaga non ASN di bagian Umum sebanyak 179 orang. Di bagian Setda sendiri ada 10 bagian.

“Sekarang teman-teman ini melengkapi pendataan, dimintai Berkas untuk diserahkan ke BKD,” bebernya.

Data dan berkas itu harus dilengkapi sebagai basis data di BKD. Yang kemudian juga akan diajukan ke pusat. Namun terkait dengan tenaga non ASN yang akan dijaring untuk seleksi menjadi P3K dan ASN, pihaknya menunggu keputusan resmi dari pusat. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer