27.5 C
Mataram
Minggu, 21 April 2024
BerandaBerita UtamaPemkab Loteng Resmi Larang Shalat Idul Fitri di Masjid Atau Lapangan

Pemkab Loteng Resmi Larang Shalat Idul Fitri di Masjid Atau Lapangan

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) secara resmi melarang Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah untuk dilaksanakan secara berjamaah di masjid, musala maupun di lapangan. Shalat Idul Fitri diminta untuk dilaksakan di rumah masing-masing warga. Selain itu, takbiran di masjid secara bergerombol juga dilarang.

“Shalat Idul Fitri berjamaah jangankan di lapangan, di masjid juga tidak ada. Lakukan di rumah masing-masing saja”, kata Bupati Loteng, H. Suhaili FT, Selasa (19/5) di Pendopo Bupati.

Dia menjelaskan, ditiadakannya pelaksanaan Shalat Idul Fitri berjamaah di masjid dan lapangan ini lantaran pemerintah tidak bisa berspekulasi mengenai kasus Covid-19 di Loteng apakah sudah terkendali atau tidak.

“Loteng mungkin masih menganut mazhab penakut, karena kita tidak bisa memastikan apakah sudah aman atau tidak dari Covid-19”, terangnya.

- Advertisement -

Saat ini memang ada empat kecamatan di Loteng yang masih zona merah kasus Covid-19 dari 12 kecamatan yang ada. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan masyarakat yang berada di wilayah zona merah tersebut pergi melaksanakan Shalat Idul Fitri ke masjid- masjid atau lapangan yang ada di zona hijau kalau ada pelonggaran. Hal ini berpotensi menyebabkan sebaran Covid-19 semakin meluas.

“Wilayah ini kan berdekatan. Kalau di bolehkan di masjid, lapangan, nanti datang ke zona hijau. Nanti di sana salaman, berpelukan”,cetusnya.

Keputusan untuk melarang pelaksanaan Shalat Idul Fitri berjamaah di masjid maupun di lapangan ini dikeluarkan setelah dilakukan rapat koordinasi bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Senin (18/5/2020) malam.

Sementara itu, Peraturan Bupati (Perbup) mengenai larangan melaksanakan Shalat Idul Fitri berjamaah di masjid dan lapangan ini akan segera diedarkan ke setiap wilayah.

“Akan ada sanksi bagi yang melanggar. Kalau tidak disurati dan tidak ada tindakan tegas akan ada celah untuk melanggar”,tegasnya.

Pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan ini sebelum lebaran hari Raya Idul Fitri tiba.

“Kemudian halal bihalal juga tidak boleh lagi. Lakukan silaturrahmi online. Begitu juga dengan rekreasi. Tempat wisata akan dikunci”,tegasnya.

Diharapkan dengan komitmen dan disiplin dari semua pihak akan bisa menekan kasus Covid-19 di Loteng.

“Sebulan saja kalau kita disiplin, Insya Allah virus ini akan segera berlalu”,tutupnya.

- Advertisement -

Berita Populer