25.5 C
Mataram
Minggu, 5 Mei 2024
BerandaBerita UtamaPemkab Lotim Belum Bisa Bayar Tunjangan Guru Honor 2022 Lalu

Pemkab Lotim Belum Bisa Bayar Tunjangan Guru Honor 2022 Lalu

Lombok Timur (Inside Lombok) – Kabar buruk menimpa guru honorer yang telah menerima SK Bupati Lombok Timur (Lotim). Gaji tunjangan mereka pada 2022 lalu tak kunjung dibayar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lotim.

Tunjangan guru honorer besarannya bervariatif tergantung jenis SK yang diterima. Namun para guru baik yang mengabdi di SD maupun SMP semuanya belum menerima tunjangannya. Hal ini pun dikeluhkan para guru honorer. Meski besaran tunjangan tak terlalu besar, tapi sangat mereka butuhkan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim, Izzuddin membenarkan tunjangan profesi sebagian guru honorer belum diberikan pada 2022 lalu. Permasalahan tersebut juga sudah disampaikan ke Bupati, terkait alasan sampai saat ini tunjangan tahun lalu belum dibayar.

“Memang benar belum dibayar karena belum mendapatkan SK Bupati,” terangnya. Kata Izzuddin, jika SK Bupati belum didapatkan guru honorer, maka secara otomatis juga tunjangan tidak bisa dibayarkan. Itu pun sudah disetujui ketentuannya oleh para honorer dan tidak ada komitmen untuk dibayar.

- Advertisement -

“Meski tidak dapat tunjangan tahun 2022 tapi kan mereka dapat SK Bupati, semestinya itu yang harus disyukuri, sehingga tunjangan profesinya juga selamat,” tuturnya.

Kendala lainnya juga, tutur Izzuddin, Pemkab Lotim memiliki anggaran yang sangat terbatas untuk membayar tunjangan profesi. Sehingga pihaknya berupaya memberikan penjelasan kepada bupati terkait alasan tidak dibayarnya tunjangan 2022 lalu. (den)

- Advertisement -

Berita Populer