26.5 C
Mataram
Sabtu, 27 April 2024
BerandaBerita UtamaPemkot Hentikan Pembangunan Hotel PP Mataram

Pemkot Hentikan Pembangunan Hotel PP Mataram

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menghentikan proyek pembangunan Hotel Prime Park (PP) di Jalan Udayana, karena belum memiliki izin mendirikan bangunan.

“Kami sudah meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk menegur sekaligus menghentikan sementara proses pembangunan hotel tersebut hingga mengantongi izin,” kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan H Mahmuddin Tura di Mataram, Rabu (25/09/2019)

Mahmuddin mengakui, dalam hal ini pemerintah kota merasa kecolongan karena pihak hotel tiba-tiba mulai membangun sebelum berbagai proses administrasi perizinan tuntas.

Aktivitas pembangunan hotel tanpa izin tersebut berdasarkan laporan dari warga sekitar yang merasakan adanya getaran dari berbagai alat berat dan aktivitas di areal hotel.

- Advertisement -

“Kita tidak tahu mereka mulai beraktivitas, karena sekeliling pembangunan hotel ditutup. Bahkan pihak Dinas PUPR yang kantornya tidak jauh dari sana juga tidak tahu,” katanya.

Menurut dia, Hotel PP ini merupakan salah satu hotel berbintang yang akan dibangun di tengah kota. Dari data yang ada, IMB mereka masih dalam proses, begitu juga dengan dokumen analisis dampak lingkungan (amdal) masih dalam proses pembahasan terakhir.

“Oleh karena itu, kami berharap investor bisa bersabar hingga izin resmi bisa dikeluarkan,” katanya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMP2ST) Kota Mataram Cokorda Sudira Muliarsa sebelumnya mengatakan, menurut rencana, hotel yang akan dibangun oleh pihak PT PP Properti Tbk, tepatnya di depan gedung DPRD NTB, berlantai enam.

“Keberadaan hotel ini untuk mendukung perkembangan sektor pariwisata di daerah ini, apalagi pascagempa bumi, dan berbagai izinya masih dalam proses,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer