31.5 C
Mataram
Sabtu, 20 April 2024
BerandaBerita UtamaPemkot Mataram Dapat Rp15 Miliar untuk Penataan Kawasan Bisnis Cakranegara

Pemkot Mataram Dapat Rp15 Miliar untuk Penataan Kawasan Bisnis Cakranegara

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram, berhasil mendapatkan kembali dukungan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk penataan kawasan bisnis Cakranegara melalui Satker Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Nusa Tenggara Barat.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Lalu Martawang di Mataram, Jumat, mengatakan, dana tersebut akan digunakan untuk melanjutkan proses penataan kawasan bisnis Cakranegara.

“Tahap pertama sudah tuntas dilaksanakan tahun 2018. Tapi, kami ingin agar penataan kawasan bisnis Cakranegara yang sudah bagus diperluas lagi agar kawasan Cakranegara bisa sesuai dengan desain perencanaan yang ada,” kata Lalu Martawang.

Dengan anggaran itu rencananya kawasan bisnis Cakranegara akan mendapatkan penataan lanjutan agar Cakranegara bisa seperti di Malioboro Yogyakarta yang steril dari parkir dengan menyiapkan lahan parkir khusus serta mempertahankan konsep keaslian dan kekhasan sebagai cagar budaya.

- Advertisement -

Penataan kawasan Cakranegara itu merupakan bagian untuk mendukung kawasan itu sebagai pusat bisnis juga sebagai pusat pariwisata, karena terdapat bangunan-bangunan cagar budaya yang berpotensi menjadi magnet kawasan dari aspek kepariwisataan.

“Insya Allah hari Selasa (14/5), Satker PBL akan melakukan ekspose lanjutan penataan kawasan bisnis Cakranegara dengan anggaran tersebut,” katanya.

Wakil Wali Kota Mataram Mohan Roliskana sebelumnya mengatakan, pemerintah kota telah bertekad untuk terus melanjutkan penataan kawasan bisnis Cakranegara dengan membentuk tim penataan kawasan bisnis Cakranegara yang terbagi dalam beberapa kelompok kerja (pokja).

“Tim itu sebagai bentuk komitmen dari Pemerintah Kota Mataram untuk menjawab tantangan dari Satker NTB yang berharap agar Pemkot Mataram dapat mengambil peran untuk mendukung kegiatan penataan tahap pertama yang telah dilakukan oleh Satker PBL NTB untuk program tahun 2018,” katanya.

Pasalnya, ada beberapa hal yang masih membutuhkan perhatian pada saat penataan yang dilakukan oleh Satker di kawasan tersebut karena masih adanya hambatan.

Hambatan yang dimaksud antara lain terkait dengan lalu lintas yang masih semrawut dan membutuhkan rekayasa, kantong-kantong parkir, dan PKL yang belum tertata.

“Hal tersebut membutuhkan komitmen kuat Pemerintah Kota Mataram agar seluruh rencana penataan dapat teraplikasi dengan baik tanpa menimbulkan ekses-ekses sosial,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer