30.5 C
Mataram
Jumat, 11 Oktober 2024
BerandaBerita UtamaPemkot Mataram Targetkan Pemugaran RTLH Tuntas 2020

Pemkot Mataram Targetkan Pemugaran RTLH Tuntas 2020

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat menargetkan program pemugaran rumah tidak layak huni (RTLH) tuntas tahun 2020.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mataram, HM Kemal Islam di Mataram, Kamis mengatakan program RTLH dapat ditargetkan tuntas 2020, jika mengacu pada data RTLH tahun 2017.

“Jika mengacu pada data RTLH tahun 2017, jumlah RTLH sebanyak 1.900 unit. Sementara tahun 2018 telah dipugar sekitar 800 unit dan tahun ini 675 unit, sehingga sisanya bisa kita tuntaskan tahun 2020,” katanya.

Untuk program tahun 2020, katanya, anggaran sudah disiapkan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), untuk sekitar 900 unit rumah tidak layak huni.

- Advertisement -

“Oleh karena itu, sekarang proses pendataan sedang kami dilakukan agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” katanya.

Sementara untuk program pemugaran RTLH yang dananya bersumber dari APBD Kota Mataram, dalam dua tahun terakhir difokuskan untuk membantu masyarakat yang benar-benar miskin mendapatkan rumah layak huni.

“Program kita lebih fokus pada pembangunan rumah baru bagi warga miskin. Seperti program bedah rumah, jadi masyarakat tinggal menerima kunci rumah baru,” katanya.

Program pembangunan rumah baru itu, tentunya harus memenuhui syarat dan ketentuan yang ditetapkan, salah satunya lahan tempat tinggal warga miskin tersebut adalah milik sendiri agar ke depan tidak di klaim pihak lain.

Sementara, menurutnya, sistem pemberian bantuan program RTLH tahun ini dan tahun depan mengadopsi sistem pemberian bantuan kepada korban gempa 2018. Dimana setiap penerima bantuan diharuskan membentuk pokmas.

Setelah pokmas terbentuk dan masing-masing sasaran sudah tuntas membuat rencana anggaran belanja (RAB), barulah dana bantuan dicairkan melalui Bank NTB Syariah.

Namun bantuan yang diberikan tetap dalam bentuk bahan bangunan bukan uang tunai.

“Pemberian bantuan program pemugaran RTLH melalui sistem pokmas ini, memudahkan kita dalam melakukan pengawasan dan kontrol pelaksanaan program,” katanya.

Ditambahkannya, besaran bantuan yang diberikan setiap sasaran program RTLH masing-masing sebesar Rp17,5 juta. Dengan asumsi, Rp15 juta untuk pembelian bahan bangunan dan sisanya Rp2,5 juta untuk ongkos tukang. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer