28.5 C
Mataram
Sabtu, 20 April 2024
BerandaBerita UtamaProyek Lapak Kuliner Pantai Ampenan Kejar Keterlambatan Pekerjaan

Proyek Lapak Kuliner Pantai Ampenan Kejar Keterlambatan Pekerjaan

Mataram (Inside Lombok) – Proyek pembangunan lapak kuliner Pantai Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengejar keterlambatan pekerjaan yang tercatat mengalami deviasi minus tiga persen.

Kasi Intelijen Kejari Mataram Agus Taufikurrahman di Mataram, Selasa, menjelaskan keterlambatan pekerjaan muncul dari hasil kajian Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

“Jadi adanya keterlambatan itu karena kontraktor pelaksananya belum mengajukan izin amdal dan studi kelayakan,” kata Agus.

Karena ada persoalan tersebut, jelasnya, pekerjaan proyek yang sudah masuk dalam masa kontraknya itu sempat tertunda.

- Advertisement -

Namun pekerjaannya kembali dilanjutkan setelah pihak kontraktor pelaksana menerima izin amdal dan studi kelayakan yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Mataram.

“Karena waktu itu belum ada izin, mereka jadinya belum berani mengerjakan, tapi setelah izinnya keluar, pekerjaan mulai dilanjutkan. Menunggu izinnya keluar itu sekitar dua pekan,” ujar dia.

Dari pantauan Antara di lokasi proyek pada Selasa (5/11), pekerjaan pembangunannya sudah menunjukkan progres yang cukup signifikan. Hal itu dapat dilihat dari deretan empat blok lapak kuliner yang mengisi lahan sekitar 10 are.

Mulai dari konstruksi pondasi, tembok hingga tiang pancang berbahan baja sudah mulai berdiri. Aktivitas pekerja juga terlihat aktif.

Salah seorang pekerja yang ditemui wartawan mengatakan, meskipun ada keterlambatan namun pihaknya telah menargetkan untuk menyelesaikan pembangunannya pada akhir November 2019.

“Akhir November ini kita usahakan selesai,” ujar pria yang enggan membeberkan identitas dirinya tersebut.

Proyek dengan nama kegiatan pembangunan tempat wisata kuliner Pantai Ampenan itu dibangun dengan menggunakan dana APBD 2019. Melalui Dinas Pariwisata Kota Mataram, proyek ini dikerjakan oleh CV Graha Utama dengan nilai kontrak Rp2.414.803.000. Masa kontraknya berjalan selama 120 hari kerja terhitung sejak 21 Agustus 2019. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer