27.5 C
Mataram
Kamis, 25 April 2024
BerandaBerita UtamaPuluhan PMI Ilegal Korban Kapal Tenggelam Asal NTB akan Dipulangkan dan Dibina

Puluhan PMI Ilegal Korban Kapal Tenggelam Asal NTB akan Dipulangkan dan Dibina

Mataram (Inside Lombok) – Kapal cepat pengakut calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal asal NTB yang tenggelam di perairan Pulau Putri, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kamis (16/6/2022) sekitar pukul 20.30 WITA lalu sudah ditangani. Ada 23 orang warga NTB selamat dari kejadian tersebut, dan akan segera dipulangkan.

Proses pemulangan saat ini tengah dikoordinasikan pihak terkait, dalam hal ini pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi NTB. Dalam pemulangannya, para CPMI ilegal juga akan diberikan langkah-langkah tindak lanjut agar memiliki kesadaran bahwa mereka berangkat tidak secara prosedur. Sehingga kemampuan negara melindungi menjadi terbatas.

“Mereka-mereka ini juga sudah tahu kalau berangkatnya tidak prosedur. Kalau dipulangkan, bisa tidak menjamin mereka tidak kembali lagi,” ungkap Kepala UPT BP2MI Wilayah NTB, Abri Danar Prabawa, Selasa (21/6).

Abri menyebut pembinaan yang harus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Menurutnya masyarakat harus mengerti, selain bertaruh nyawa, pemberangkatan ilegal juga merugikan CPMI sendiri.

- Advertisement -

Untuk itu saat ini pihaknya sedang koordinasi dengan pemerintah daerah, baik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB saja, bupati, dan gubernur. Diterangkan, dari 23 orang CPMI ilegal yang dilaporkan tenggelam, 6 orang berasal dari Lombok Timur, 15 orang dari Lombok Tengah dan 2 orang dari Lombok Barat.

“Makanya kita ketemu Sekda Kabupaten Lombok Timur, kemudian tadi Bupati Lombok Tengah dan sudah juga ke Lombok Timur, besoknya ketemu yang di Lombok Barat,” tuturnya. Ditegaskan Abri, semua PMI korban tenggelamnya kapal cepat tersebut pasti akan dipulangkan.

Kendati, pihaknya tengah menyiapkan tindak lanjut setelah para CPMI ilegal itu dipulangkan. Terlebih ada dari beberapa orang mengaku sebagai keluarga korban ingin membawa pulang korban secara pribadi.

“Sekarang saja mereka ada yang ngaku-ngaku saudaranya, dia ingin pulang sendiri. Ya tidak bisa. Kita harus ada pembelajaran buat korban-korban selamat ini, karena mereka sudah tahu berangkatnya tidak resmi. Kalau ada risiko yang menimpa mereka, ya harus konsekuen dengan risiko itu,” jelasnya.

Ditekankan Abri, para CPMI ilegal tersebut tidak dapat dikatakan bebas begitu saja setelah dipulangkan. Apalagi ada potensi mereka mengulangi hal yang sama, yaitu berangkat tidak sesuai prosedur. Untuk itu, perlu dilakukan pencegahan dan penanganan lanjutan.

“Kalau tidak penanganan lanjutnya, ya tidak ada artinya. Kami berharap penanganan lanjutnya ini ada peranan dari Pemda asal CPMI tersebut, langkah selanjutnya pasca ini (kapal tenggelam) apa yang dilakukan,” imbuhnya.

Sementara itu, informasi yang beredar kapal cepat yang mengangkut CPMI ilegal diperkirakan ada sebanyak 30 orang. Sedangkan yang baru ditemukan ada 23 orang dan sisa 7 orang lainnya masih dipertanyakan kondisi mereka.

Abri berharap para CPMI ilegal yang selamat dari kapal karam tersebut bisa menyampaikan informasi dengan jelas jangan asal terkait pemberangkatan mereka yang tidak sesuai prosedur. Karena informasi itu yang akan digunakan untuk menindaklanjuti mengapa mereka bisa berangkat secara tidak resmi, termasuk membongkar sindikat yang memberangkatkan mereka.

“Informasi itu bisa kita gunakan, siapa yang ada di balik ini semua, siapa yang memfasilitasi, calonnya siapa dan tekongnya siapa,” katanya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer