32.5 C
Mataram
Selasa, 14 Mei 2024
BerandaBerita UtamaRata-Rata Lapas di NTB Kelebihan Kapasitas

Rata-Rata Lapas di NTB Kelebihan Kapasitas

Mataram (Inside Lombok) – Lembaga pemasyarakat (lapas) di NTB rata-rata sudah kelebihan kapasitas hingga 40 persen. Meski hanya bisa menampung 2.185 orang, saat ini jumlah narapidana di NTB mencapai 3.628 orang.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Provinsi NTB, Maliki mengatakan saat ini hanya lapas Perempuan Kelas III Mataram yang tidak over kapasitas. Sehingga masih bisa Menampung narapidana perempuan yang berasal dari daerah lain.

“Mayoritas rata-rata dari Bima sampai Mataram, yang tidak over kapasitas itu lapas perempuan. Ini masih minus. Barangkali nanti ada kiriman dari luar provinsi ya kita siap. Karena kita masih bisa ada tempat yang memungkinkan,” katanya.

Jumlah narapidana di Lapas Perempuan Kelas III Mataram yaitu sebanyak 374 orang dan saat ini baru terisi 151 orang warga binaan. Sementara untuk di Lapas Kelas II Mataram yang berlokasi di Kuripan Lombok Barat, diakui sudah over kapasitas. Dari jumlah narapidana yang bisa ditampung yaitu sebanyak 800 orang, saat ini terisi sebanyak 1.400 orang narapidana.

- Advertisement -

“Kuripan saja sekarang diisi 1.400. kapasitas 800. Penambahan blok di lapas kuripan sedang berjalan,” katanya.

Upaya yang dilakukan agar kapasitas di masing-masing lapas tidak melebihi dari daya tampungnya, sebagian narapidana dipindahkan ke lapas yang lain. Upaya ini dilakukan agar jumlah narapidana di masing-masing lapas bisa merata.

“Makanya yang Kuripan ini sudah beberapa kali kita geser juga ke beberapa lapas lain termasuk kemarin dua hari yang lalu sudah kita kirim ke Selong 32 napi. Akan saya kirim ke rutan Praya, Sumbawa sampai dengan ke rutan Bima,” katanya.

Selain itu, Kemenkumham NTB juga mulai melakukan penambahan blok di masing-masing lapas terutama di Lapas Kelas II Mataram. Dengan adanya penambahan blok ini, diharapkan tidak terjadi over kapasitas kembali.

“Di tahun 2021 sudah tambahan satu blok di tahun 2022 juga ada tambahan satu blok,” ucapnya.

Sementara untuk program renovasi fasilitas di masing-masing lapas, Kemenkumham sudah mengusulkan agar bisa dilakukan dalam waktu dekat. Kondisi masing-masing lapas saat ini diakuinya sudah waktunya untuk diperbaiki.

“Tentu (dibenahi) karena dengan banyaknya bangunan lapas yang lama misalnya di Dompu, Bima, Praya nah ini kan sudah memerlukan renovasi termasuk lapas perempuan ini. Kita sudah usulkan untuk perbaikan-perbaikan seperti ini,” tegasnya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer