25.5 C
Mataram
Kamis, 2 Mei 2024
BerandaBerita UtamaRoad Barrier untuk Keselamatan Pengguna Jalan, Jangan Diambil Tanpa Izin

Road Barrier untuk Keselamatan Pengguna Jalan, Jangan Diambil Tanpa Izin

Mataram (Inside Lombok) – Sejumlah ruas jalan di Kota Mataram dipasangkan pagar pengaman jalan atau road barrier untuk menjamin keselamatan pengguna jalan, tidak terkecuali di simpang empat Pagesangan. Namun beberapa waktu lalu sempat tertangkap kamera CCTV oknum masyarakat yang mengambil road barrier di simpang empat Pagesangan tersebut.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi pada Dinas Perhubungan Kota Mataram, Arif Rahman mengatakan setelah video tersebut beredar, pihak yang mengambil road barrier di ruas jalan itu telah melakukan pengembalian. Menurut para pelaku, road barrier tersebut hanya dipinjam sementara meski memang tanpa izin.

“Dipinjam katanya. Begitu viral dikembalikan. Katanya ada kegiatan keagamaan,” kata

Arif mengatakan, Dinas Perhubungan Kota Mataram sudah memasangkan road barrier di beberapa ruas jalan. Pemasangan pagar pengaman jalan di beberapa lokasi untuk keselamatan pengendara.

- Advertisement -

“Hilangnya road barrier itu akan berdampak pada keselamatan lalu lintas. Ruas yang harusnya kita pecah tadi ada yang kosong sehingga membahayakan pengguna jalan,” katanya.

Di menerangkan, jika ada masyarakat yang ingin menggunakan road barrier maka bisa mengajukan peminjaman ke Dinas Perhubungan. Karena stok road barrier di Dinas Perhubungan cukup memadai untuk mendukung kegiatan-kegiatan masyarakat yang menggunakan badan jalan.

“Akan diberi pinjaman oleh Dinas Perhubungan Kota Mataram tanpa harus diam-diam mengambil,” ungkapnya.

Masyarakat yang akan menutup jalan harus sesuai dengan izin Dinas Perhubungan dan pihak kepolisian. Karena penutupan jalan tidak bisa dilakukan tanpa izin. “Itu digunakan untuk penutupan jalan. Itupun harus dengan seizin kepolisian dan Dinas Perhubungan,” ujar Arif.

Selama penggunaan road barrier oleh masyarakat tetap akan diawasi oleh petugas dari Dinas Perhubungan Kota Mataram. Menurutnya, selama ini masyarakat yang menggunakan jalan sebagai tempat kegiatan jarang mengajukan izin ke aparat kepolisian.

“Sering kali melakukan penutupan jalan, tanpa konfirmasi ke kepolisian atau Dinas Perhubungan,” terangnya.

Ia mencontohkan, setiap kegiatan yang digelar Pemerintah Kota Mataram dan menggunakan badan jalan, tetap berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Sehingga pihak kepolisian juga mengarahkan melewati jalur yang lain.

“Kita di Pemerintah Kota Mataram acara apapun tetap bersurat kita layangkan ke pihak kepolisian,” pungkasnya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer