30.5 C
Mataram
Rabu, 24 April 2024
BerandaBerita UtamaSaling Lirik Pelajar Berujung Penjara

Saling Lirik Pelajar Berujung Penjara

Mataram (Inside Lombok) – Seorang pemuda inisial AZ (23) asal Lingkungan Pagutan, Kota Mataram terpaksa berurusan dengan polisi setelah melakukan penyerangan terhadap tiga orang korban. Kasus tersebut bermula saat AZ dan ketiga korban hendak menyelesaikan masalah ketersinggungan lantaran saling lirik antara salah satu anggota keluarga AZ dan keluarga ketiga korban yang sama-sama masih pelajar.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa menerangkan kedua pelajar yang sebelumnya cekcok lantaran saling lirik itu berasal dari salah satu SMA di Kota Mataram. Ketersinggungan itu pun berujung pada keterlibatan keluarga masing-masing pelajar tersebut, dalam hal ini AZ dan ketiga korbannya.

Untuk menyelesaikan masalah itu, pada 1 Oktober lalu masing-masing keluarga pelajar pun bersepakat bertemu di depan Alfamart di wilayah Pagutan Kota Mataram guna berdamai. Namun, salah satu keluarga pelajar tersebut dilaporkan berteriak mengatakan tidak ingin berdamai.

Akibatnya, AZ melakukan penusukan pada tiga orang korban yang datang mewakili pelajar yang berselisih dengan anggota keluarganya. Ketiga korban itu antara lain G (33) dan N (22) asal Kelurahan Sapta Marga, Kota Mataram dan DE (17) asal Cilinaya, Cakranegara, Kota Mataram. Ketiga korban pun saat itu segera dilarikan ke rumah sakit terdekat.

- Advertisement -

“Jadi atas peristiwa tersebut keluarga pelajar yang menjadi korban tersebut melaporkan ke Mapolresta Mataram,” jelas Kadek saat memberi keterangan, Sabtu (15/10).

Setelah melakukan olah TKP dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi serta melihat rekaman CCTV yang terpasang di Alfamart tersebut, maka AZ ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti-bukti yang diterima tim penyidik.

Atas peristiwa yang disebut penganiayaan ini terhadap tersangka akan diancam dengan pasal 170 (1) subsider pasal 351 (1) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. “Tersangka dan beberapa barang bukti seperti pisau, rekaman video hasil CCTV sudah diamankan di Mapolresta untuk kelengkapan berkas. Selanjutnya tim penyidik masih dalam proses mengumpulkan barang bukti lain yang mungkin dapat mengarah kepada terduga pelaku lainnya,” tutup Astawa. (r)

- Advertisement -

Berita Populer