32.5 C
Mataram
Rabu, 16 Oktober 2024
BerandaBerita UtamaSejumlah Proyek Revitalisasi di Kawasan Senggigi akan Diadendum

Sejumlah Proyek Revitalisasi di Kawasan Senggigi akan Diadendum

Lombok Barat (Inside Lombok) – Dinas Pariwisata Lobar sebut progres proyek revitalisasi Senggigi saat ini sebagian besarnya masih terkendala material pabrikasi. Dari lima proyek di Senggigi, empat diantaranya akan diadendum.

“Hanya tiang-tiang PJU yang belum, karena barangnya masih belum  datang dari luar daerah. Kalau yang lain itu relatif sudah selesai” beber Kadispar Lobar, H. Saepul Akhkam, Kamis (17/12/2020).

Sehingga pihaknya akan memberlakukan adendum atau perpanjangan kontrak dengan denda. Tetapi pihaknya berupaya untuk membatasi waktu yang diberikan dalam perpanjangan tersebut.

“Saat ini kita masih negosiasi dengan kontraktor dan Bank NTB” ujarnya.

- Advertisement -

Akhkam memperdiksi tambahan hari yang bisa diberikan untuk penuntasan proyek tersebut, berdasarkan kemampuan pihak rekanan, antara tujuh hingga sembilan hari. Namun jika disesuaikan dengan skema pembiayaan, maka tambahan waktu yang diberikan bisa lima hingga tujuh hari.

“Karena rata-rata sisa pekerjaan, rata-rata di tiga proyek kendalanya hanya pada pabrikasi proyek tiang PJU dan itu sedang dalam perjalanan, mungkin tiga hari lagi sudah on site” ungkap Kadispar Lobar ini.

Dirinya menyebut proyek yang akan masuk adendum di antaranya, penataan kawasan Pacifik yang tinggal menunggu pemasangan ornamen (logo keong) dan pemasang PJU di beberapa titik. Di mana sisa progres yang harus dituntaskan 2,7 persen. Sementara untuk kawasan Alberto, tersisa sekitar 17 hingga 18 persen. Kemudian proyek penataan di kawasan Batu Bolong dan Batu Layar.

“Saya yakin, karena ini kendalanya di pabrikasi (pemasangan PJU), jadi kalau produknya sudah datang ya semua bisa jalan dengan cepat (tinggal pasang)” tandasnya.

Karena dengan skema adendum tersebut, semakin banyak hari yang dihabiskan, maka akan semakin besar denda yang harus dibayarkan pihak rekanan. Sehingga ia berharap, tambahan waktu yang diberikan tersebut dapat dimanfaatkan dengan maksimal.

“Karena kontrak itu kan berakhir tanggal 15, dengan hasil kesepakatan, proyek yang presentasenya sudah lewat dari 80 persen itu kita akan lakukan adendum, tapi kalau progresnya kurang dari itu, kita putus kontrak. Tapi rata-rata sudah mencapai lebih dari 80 persen” bebernya.

Dirinya menyebut untuk progres Alberto yang sempat dikhawatirkan lantaran masuk proyek kritis, saat ini progresnya sudah melompat jauh. Karena progres proyek tersebut, diakuinya rata-rata empat hingga lima persen perharinya.

Sementara itu, penataan kawasan sekitar Sheraton salah satu proyek yang tidak perlu diadendum. Karena batas kontraknya akan berakhir pada 21 Desember dan saat ini progresnya sudah mencapai 98 persen.

- Advertisement -

Berita Populer