26.5 C
Mataram
Jumat, 17 Mei 2024
BerandaBerita UtamaSiwa Cliffs Koordinasikan Pembayaran Pajak dengan Bappenda Loteng

Siwa Cliffs Koordinasikan Pembayaran Pajak dengan Bappenda Loteng

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Manajemen SIWA Group memberikan klarifikasi terkait tunggakan pajak Siwa Cliffs pada Pemda Lombok Tengah (Loteng) seperti yang diberitakan di media. General Manager SIWA Group, Mulyadin Yasin mengatakan pihaknya saat ini sedang dalam tahap negosiasi terkait skema pembayaran dengan pihak Bappenda Loteng. 

Mulyadin pun tak menampik adanya tunggakan pajak dari pihaknya. Namun keterlambatan pembayaran itu disebutnya terjadi lantaran penyesuaian pasca pandemi Covid-19. “Adapun penyebab keterlambatan pembayaran selama beberapa bulan terakhir disebabkan oleh situasi recovery di semua sektor usaha pasca pandemi Covid-19 yang dialami sejumlah perusahaan, termasuk SIWA Group,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi yang diterima Inside Lombok, Selasa (10/1/2023).

Mulyadin menyebut SIWA Group adalah perusahaan yang selalu taat pajak dan telah melakukan sebagian besar pembayaran sepanjang 2022 lalu. Sementara tunggakan pajak yang ada saat ini adalah pajak yang terlambat dibayarkan beberapa bulan terakhir.

“Proses kalkulasi yang sedang  berlangsung sehingga menunggu hasil kesepakatan terkait skema pembayaran yang sedang diajukan dan dibahas oleh pihak Bappenda,” ungkapnya.

- Advertisement -

Ia menegaskan, dari total kewajiban pajak yang harus dibayarkan, pihaknya telah membayar lebih dari 50 persen dan sedang mengajukan sisa pembayaran selama beberapa bulan terakhir.

“Dengan sistem dicicil setiap bulan. Jadi, isu mengenai tunggakan pajak ini telah selesai,” jelasnya. Mulyadin menyatakan pihaknya akan selalu taat aturan dan menjunjung tinggi etika hukum serta aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

“Mengenai keterlambatan pembayaran pajak selama beberapa bulan, pihak kami sedang berkoordinasi dengan Bappenda terkait skema pembayaran,” pungkasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer