29.5 C
Mataram
Kamis, 24 Oktober 2024
BerandaBerita UtamaTak Ada Sanksi, Caleg Tak Takut Pasang APK di Pohon?

Tak Ada Sanksi, Caleg Tak Takut Pasang APK di Pohon?

Lombok Barat (Inside Lombok) – Alat Peraga Kampanye (APK) calon legislatif (caleg) dan partai politik (parpol) yang dipasang di pepohonan di wilayah Lombok Barat (Lobar) mulai diturunkan. Pasalnya, pemasangan APK di pohon termasuk menyalahi aturan. Kendati, tidak adanya sanksi yang bisa memberikan efek jera dinilai menjadi alasan para caleg dan parpol terus melakukan pelanggaran yang sama.

“Sudah mulai kita turunkan, kemarin di Kecamatan Batulayar, sekarang di Narmada. Timnya ada dari Tratib, Panwascam dan PKD,” ujar Ketua Bawaslu Lobar, Rizal Umami yang dikonfirmasi, Selasa (05/12/2023).

Penertiban ini pun diakuinya akan terus dilakukan di kecamatan-kecamatan lainnya juga. Mengingat, masih banyak APK yang dipasang di pepohonan dan bertebaran hampir di seluruh wilayah Lobar. “Semua kegiatan kami ini (penertiban APK) sudah diawali dengan imbauan, kami peringati dan sudah kami sampaikan kepada semua caleg,” tuturnya.

Sayangnya, masih banyak caleg dan parpol yang tak mematuhi aturan dan tetap memasang APK di pepohonan. Karena itu pihak Bawaslu diakui Rizal akan melakukan pendataan terhadap APK-APK yang diturunkan tersebut untuk menjadi dasar pihaknya memberikan peringatan kepada caleg dan parpol yang bersangkutan.

- Advertisement -

“Iya (penurunan APK) sambil kita data, tapi karena ini belum selesai, jadi kita belum punya data menyeluruhnya,” imbuh dia. Diakui, pihaknya karena tak memiliki regulasi terkait sanksi tegas yang dapat diberikan kepada caleg dan parpol yang kampanye dengan memasang APK di pohon.

Hal itu pun menjadi penyebab masih banyak caleg dan parpol yang memasang APK mereka di pepohonan. “Itu dia, tidak ada sanksi yang bisa memberi efek jera untuk pemasangan APK ini. Jadi kita hanya bisa melakukan hal yang sama lagi, memberi peringatan dan penurunan,” pungkas Rizal. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer