27.5 C
Mataram
Kamis, 2 Mei 2024
BerandaBerita UtamaTanam Ganja di Depan Rumah, Warga Loteng Ini Diringkus Polisi

Tanam Ganja di Depan Rumah, Warga Loteng Ini Diringkus Polisi

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Seorang warga Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah inisial J (31) kedapatan menanam pohon ganja di depan rumahnya. Akibatnya, ia diamankan polisi pada Sabtu (4/12) lalu di rumahnya sekitar pukul 17:09 WITA.

“Barang buktinya adalah satu pohon ganja yang ditanam di pot menggunakan ember warna putih dengan jumlah 23 ranting,” kata Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Hizkia Siagian, Jumat (10/12/2021) di Praya.

Selain pohon ganja yang ditemukan, diamankan juga barang bukti lain berupa satu buah telepon genggam. Dikatakan, J ditangkap setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan menanam ganja di halaman rumahnya.

Atas laporan tersebut, tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok tengah melakukan penyelidikan dan mendalami informasi masyarakat tersebut. “Setelah mengetahui keberadaan tanaman yang diduga ganja tersebut berada di halaman rumah J, kemudian kami memastikan J berada di rumahnya dan dilakukan penangkapan,” jelasnya.

- Advertisement -

Setelah itu dilakukan penggeledahan di area rumah J yang disaksikan oleh sejumlah masyarakat setempat dan saat itu ditemukan satu batang pohon ganja. Dari pengakuan pelaku, batang pohon ganja tersebut berumur kurang lebih dua bulan yang ditanam sendiri olehnya.

“Dengan adanya kejadian tersebut selanjutnya anggota mengamankan barang bukti dan terduga ke Polres Lombok Tengah guna penyelidikan lebih lanjut,” katanya. (irs)

- Advertisement -

Berita Populer