26.5 C
Mataram
Kamis, 5 Desember 2024
BerandaBerita UtamaTingkatkan Pelayanan Parkir di Kota Mataram, Cover Kaca Mobil dan Jok Motor...

Tingkatkan Pelayanan Parkir di Kota Mataram, Cover Kaca Mobil dan Jok Motor Mulai Dicoba

Mataram (Inside Lombok) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram mulai membagikan cover jok motor dan penutup kaca depan mobil di tiga titik parkir di Kecamatan Cakranegara. Hal ini sebagai salah satu upaya meningkatkan pelayanan parkir.

“Itu baru tiga lokasi, hanya di wilayah Cakranegara,” kata Kepala Dishub Kota Mataram, Zulkarwin. Dijelaskan, cover jok dan penutup kaca mobil tersebut merupakan bantuan dari Bank NTB Syariah.

Pihaknya kemudian memanfaatkan bantuan yang diberikan untuk pengadaan cover jok dan penutup kaca mobil guna meningkatkan pelayanan jukir kepada para pengunjung. “Itu kan nanti jukir bisa berinteraksi dengan pengguna kendaraan. Karena sekarang keluhannya, pas masuk tidak ada tapi pas keluar baru ada jukir-nya,” katanya.

Penyediaan cover jok dan penutup kaca mobil ini bukan semata-mata untuk menaikan tarif parkir, melainkan utamanya untuk meningkatkan pelayanan jukir yang selama ini dinilai sangat rendah oleh masyarakat. “Penundaan dan pengurangan tarif parkir itu sudah jelas SK dari Pak Wali per 1 tahun, sambil melihat Dishub meningkatkan pelayanan jukir,” ungkapnya.

Direncanakan semua titik parkir di Kota Mataram nanti akan disiapkan cover jok dan penutup kaca mobil, karena jumlah titik parkir saat ini lebih dari 700 lokasi. “Makanya kita menggandeng pihak ketiga. Nanti di cover jok itu ada tulisan juga siapa yang men-support juga,” katanya.

Nantinya, mekanisme yang digunakan semisal dalam satu titik parkir jukir dilengkapi dengan 30 cover jok. Jumlah ini disebut bisa mengakomodir kendaraan yang ada. “Karena yang 100 itu kita bagi tiga lokasi di Cakranegara. Kita lihat berapa kira-kira dan itu sekaligus uji petik kita,” katanya.

Dalam APBD Perubahan 2024 ini belum bisa dialokasikan anggaran. Namun Dinas Perhubungan Kota Mataram berusaha untuk mencari sponsor dari pihak ketiga. “Misalnya dari Jasa Raharja atau perusahaan yang memiliki hubungan dengan Dishub,” tutupnya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer