32.5 C
Mataram
Jumat, 19 April 2024
BerandaBerita UtamaWarga Tolak Eks Kantor Dinas PU Loteng Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Warga Tolak Eks Kantor Dinas PU Loteng Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Warga Lingkungan Tengari Kelurahan Praya menolak keras rencana pemerintah yang akan menjadikan eks kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebagai tempat isolasi cadangan pasien Covid-19.

“Kami takut. Jelas kami menolak karena jelas pandemi Covid-19 menggerogoti mental masyarakat”,kata salah satu warga, Erwin kepada Inside Lombok, Selasa (9/6/2020) usai kegiatan hearing di Kantor Dinas PU.

Pada Senin (8/6/2020) malam kemarin, warga Lingkungan Tengari yang tinggal di sekitar kantor Dinas PU sempat menduduki halaman Kantor Dinas PU PR yang berlokasi di lingkungan Tengari, jalan Basuki Rahmat Praya.

Hal itu sebagai bentuk kekecewaan warga atas rencana pemerintah daerah yang akan mengisi eks kantor Dinas PU dengan pasien Covid-19.

- Advertisement -

“Tadi malam perwakilan tiap RT datangi kantor PU setelah mendengar rencana akan dijadikan tempat isolasi (pasien Covid-19),”katanya.

Disebutkan, jumlah jiwa di lingkungan Tengari mencapai 6000 lebih orang.

“Dulu warga Ahmadiyah yang ditempatkan di Dinas PU itu kita tidak menolak. Mereka tinggal di sana sampai sekarang. Tapi kalau isolasi pasien Covid-19 ini kami menolak”,tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PUPR Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya mengatakan, Dinas PUPR rencananya akan pindah berkantor ke Kantor Bupati yang baru. Kemudian, kantor yang ditinggalkan direncanakan akan dijadikan tempat isolasi cadangan bagi pasien Covid-19.

“Cadangan jika sewaktu-waktu Aero Hotel (tempat isolasi pasien Covid-19) penuh. Di sana ada 50 kamar dan masih ada yang kosong. Tapi mudahan tidak terjadi lonjakan”,katanya

Diterangkan, tempat isolasi cadangan ini disiapkan kalau terjadi lonjakan pasien Covid-19 dan tidak bisa tertampung di Aero Hotel dan di tempat isolasi yang lain.

Dikatakan bahwa ruangan di Dinas PU memadai untuk dijadikan sebagai tempat isolasi cadangan pasien Covid-19. Karena kantor dinas tersebut merupakan bekas RSUD Praya.

“Karena (kantor) ini bekas rumah sakit dulu jadi (tempatnya) cukup memadai”,ujarnya.

Akan tetapi, mengetahui penolakan warga tersebut, pihaknya akan menyampaikan hal itu kepada pimpinan, baik itu Bupati maupun Sekretaris Daerah.

“Apa yang menjadi aspirasi mereka akan kami sampaikan kepada pimpinan”, katanya.

Adapun kepindahan pihaknya untuk berkantor di Kantor Bupati yang baru karena Dinas PU akan langsung menangani pemeliharaan gedung yang dibangun dengan anggaran di atas Rp200 miliar tersebut.

- Advertisement -

Berita Populer