28.5 C
Mataram
Jumat, 19 April 2024
BerandaDaerahAntisipasi Pelecehan Seksual di Sekolah, Aktivitas Pendidikan Perlu Pengawasan Bersama

Antisipasi Pelecehan Seksual di Sekolah, Aktivitas Pendidikan Perlu Pengawasan Bersama

Mataram (Inside Lombok) – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, H. Lalu Gita Ariadi angkat bicara soal kasus pelecehan seksual yang terjadi di beberapa pondok pesantren dan sekolah di NTB. Menurutnya, masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas pendidikan yang ada. Pengawasan ini sebagai bentuk antisipasi agar kasus serupa tidak terulang kembali.

“Tanggung jawab sosial sama-sama mengawasi dan mengontrol. Sedini mungkin bila ada gelagat yang mencurigakan dan silahkan laporkan,” katanya, Kamis (8/6) pagi.

Ia mengatakan, masyarakat atau orang tua wali harus mengawasi secara rutin anaknya yang sedang menempuh pendidikan. “Masyarakat juga tidak terlalu tutup mata, tapi coba pelajari situasi dan kondisi,” katanya.

Menurutnya, semua lembaga pendidikan memiliki tujuan yang baik dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, adanya kasus pelecehan seksual di lembaga pendidikan tersebut dilakukan oleh oknum semata. “Kita tetap waspada karena oknum itu tetap ada,” ungkapnya.

- Advertisement -

Terjadinya kasus tersebut, sambung Sekda, karena masyarakat sudah percaya terhadap aktivitas lembaga pendidikan tersebut. “Kita sudah terlanjur percaya. Ternyata dengan adanya musibah ini menyadarkan kita bahwa kita harus berpartisipasi dalam mengawal proses pendidikan. Tidak menyerahkan kepada pondok semata apapun yang terjadi,” katanya.

Menurutnya, para oknum memanfaatkan kepercayaan masyarakat yang begitu tinggi terhadap aktivitas yang dilakukan. Sehingga kesempatan tersebut digunakan untuk tindakan yang menyimpang. “Jadi semakin kita berikan cek kosong, mungkin peluang untuk berbuat itu ada. Oleh karenanya harus kontrol. Karena kalau tidak ada kontrol yang tidak boleh juga,” ujarnya.

Pemerintah tetap memberikan apresiasi kepada lembaga pendidikan yang dibuat oleh masyarakat. Namun, pengawasan baik oleh pemerintah maupun masyarakat harus dilakukan agar aktivitas pendidikan belajar sebagaimana mestinya. “Kami juga tetap tuntut pemerintah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan itu,” tutup Sekda. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer