25.5 C
Mataram
Jumat, 17 Mei 2024
BerandaDaerahJelang MotoGP 2023, Kenaikan Tarif Hotel di Senggigi Ikuti Pergub

Jelang MotoGP 2023, Kenaikan Tarif Hotel di Senggigi Ikuti Pergub

Mataram (Inside Lombok) – Pelaku usaha perhotelan di wilayah Senggigi mulai menaikkan harga kamar hotel jelang perhelatan event internasional MotoGP Mandalika 2023. Kendati, kenaikan harga kamar itu dipastikan tidak signifikan, karena mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi.

“Kami sudah mengimbau seluruh anggota untuk memberlakukan kenaikan tarif sesuai Pergub. Dalam ketentuan Pergub, kenaikan tarif boleh 1-3 kali lipat. Kita mengacu kepada ketentuan pemerintah daerah,” ujar Ketua Asosiasi Hotel Senggigi (AHS), Ketut Murtajaya, Kamis (21/9).

Diyakini para pengusaha hotel di kawasan Senggigi taat dengan kebijakan tersebut. Mengingat gelaran MotoGP Mandalika 2023 tinggal menghitung hari, dari 2.200 jumlah kamar hotel yang ada di Senggigi disebutnya sudah mencapai 69 persen.

“Pesanan masih massif. Kalau hotel bintang 3 ke atas sudah full booking. Hotel bintang 2 ke bawah ini yang belum banyak booking,” terangnya. Kendati, biasanya pemesanan kamar hotel akan tinggi seminggu jelang event, sama seperti tahun lalu. Bahkan pihaknya optimis hotel bintang 2 ke bawah juga akan terisi.

- Advertisement -

Sebagai informasi, Pergub Nomor 9 Tahun 2022 dikeluarkan untuk mengatur batas atas dan batas bawah kamar penginapan saat MotoGP Mandalika. Regulasi ini dibuat untuk mengantisipasi adanya penyelenggara usaha akomodasi yang mengeluarkan tarif terlampau mahal menjelang diselenggarakannya perhelatan MotoGP Mandalika pertama di 2022 lalu.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) NTB, I Gusti Lanang Patra juga mengingatkan agar pelaku hotel tidak menaikkan tarif kamar hotel di luar batas wajar. “Kita juga sudah diatur dalam Pergub tarif kamar hotel. Tujuan Pak Gubernur sudah bagus, agar tidak timbul kesan wisatawan kabur duluan karena melihat ini mahal,” ujarnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer