29.5 C
Mataram
Senin, 29 April 2024
BerandaKriminal524 Liter Miras Diamankan di Loteng

524 Liter Miras Diamankan di Loteng

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Polres Lombok Tengah (Loteng) mengungkap sejumlah kasus dan penyakit masyarakat (pekat) pada Operasi Pekat Rinjani pada awal Ramadan 2023 ini. Hasilnya, sekitar 524 liter minuman keras (miras) yang diduga dijual tanpa izin diamankan di tempat-tempat wisata maupun di wilayah Praya.

Kapolres Loteng, AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan pihaknya telah melaksanakan operasi pekat dari 13-26 Maret lalu. Dalam operasi tersebut pihaknya menyasar kasus seperti prostitusi, miras, dan judi.

“Dalam operasi kita lakukan penertiban, razia dan pemberantasan miras di 14 Lokasi di wilayah hukum Polres Loteng,” ujarnya, Jumat (31/3/2023) di Mapolres Loteng.

Dikatakan, dari 524 liter miras yang diamankan, antara lain ada miras jenis tuak 156 botol dan 3 jeriken dengan totol 324 liter. Sedangkan miras jenis brem sebanyak 170 botol dan 1 jeriken total jumlah 200 liter, serta bir sebanyak 53 botol.

- Advertisement -

Selain miras, pihaknya juga menyebutkan telah menangkap 17 pelaku kasus perjudian di sejumlah lokasi. Ada juga satu kasus prostitusi dan lima kasus berdasarkan laporan polisi. “Untuk Judi terdiri dari beberapa jenis, yaitu judi kartu dan judi bola adil,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga meminta kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan tentram terlebih saat bulan suci Ramadan.

“Mari kita jaga kamtibmas demi kelancaran kita dalam menjalankan ibadah puasa,” pungkasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer