26.9 C
Mataram
Minggu, 26 Januari 2025
BerandaKriminalBNNP Geledah Rumah Tersangka Kurir Narkoba di Bunut Baok

BNNP Geledah Rumah Tersangka Kurir Narkoba di Bunut Baok

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggeledah kediaman tersangka kurir narkoba di Dusun Begak, Desa Bunut Baok Kecamatan Praya, Lombok Tengah (Loteng), Kamis (5/12). Tersangka j yang juga merupakan seorang residivis sebelumnya ditangkap di Bandara Lombok beberapa waktu lalu.

Penyidik Ahli Madia BNNP NTB, Kombes Pol Cepy Ahmad Hidayat mengungkapkan dari penggeledahan yang dilakukan selama kurang lebih satu jam pihaknya tidak menemukan barang bukti lainnya, hanya menyita buku rekening tabungan atas nama terduga pelaku. “Ini kita mau lihat debitnya, nanti kita mau cetak rekening korannya untuk mengecek transaksinya,” ujarnya.

Diungkapkan, dalam kasus itu narkotika yang didistribusikan J diduga berasal dari jaringan Sumatera. Barang bukti yang diamankan dari kasus itu pun mencapai 2 kilogram, di mana pelaku ada dua orang. Selain J, ada pelaku lainnya inisial A yang berasal dari Aceh. Keduanya berperan masing-masing sebagai pengirim dari Aceh dan penerima dari NTB di Bandara Lombok.

“Pelaku saat ini sudah di amankan di Jakarta, sudah dibawa dan dipersangkakan dengan Pasal 114,112. Kalau tersangka ini sementara masih disebut sebagai kurir karena ditangkap saat menjemput,” tandasnya.

- Advertisement -

Masyarakat Dusun Begak, Lalu Jayadi mengungkapkan kepada awak media, ia mengenal tersangka kesehariannya sangat pendiam. “Kami semua tahu dia orangnya pendiam sekali, jadinya kurang mengerti soal kasus ini. Kurang lebih berapa tahun dia tinggal dirumah mertuanya ini dan sudah punya anak tiga,” ungkapnya.

Ia mengingatkan, bahwa tersangka A sebelumnya diketahui pernah diamankan dengan kasus yang sama. “Saya baru tahunya hari ini kalau kasusnya yang sekarang ini,” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer