27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaKriminalDiduga Cabuli Anak Kandung, Seorang Ayah di Narmada Dilaporkan ke Polisi

Diduga Cabuli Anak Kandung, Seorang Ayah di Narmada Dilaporkan ke Polisi

Mataram (Inside Lombok) – Subnit II Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram kembali menerima laporan masyarakat terkait dugaan pencabulan anak. Tidak tanggung-tanggung, terlapor adalah ayah kandung korban sendiri.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/557/XII/2021/SPKT/Resta Mataram/ Polda NTB tertanggal 24 Desember 2021. Korban yang baru berusia 15 tahun asal Kecamatan Narmada, Lombok Barat diduga diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kadek Adi Budi Astawa menerangkan kejadian tersebut terjadi pada Jumat (24/12) sekitar pukul 07.00 Wita. Terlapor diduga melakukan tindakan asusila tersebut terhadap korban di rumahnya sendiri.

“Terlapor membungkam mulut korban sambil mengancam akan membunuh korban bila teriak,” jelas Adi.

Kejadian tersebut kemudian diceritakan korban kepada pamannya yang kebetulan datang setelah peristiwa tersebut terjadi. Setelah itu korban juga pergi menemui bibinya untuk menceritakan kejadian tersebut.

Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma atas kejadian yang dialami. Saat ini Unit PPA Polresta Mataram telah melakukan penyelidikan dan melakukan interogasi terhadap saksi-saksi dan korban. (r)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer