24.5 C
Mataram
Selasa, 14 Mei 2024
BerandaKriminalDiduga Edarkan Sabu, Buruh Harian Lepas di Perampuan Diringkus Polisi

Diduga Edarkan Sabu, Buruh Harian Lepas di Perampuan Diringkus Polisi

Lombok Barat (Inside Lombok) – Seorang buruh harian lepas inisial FA diringkus Sat Resnarkoba Polres Lobar di Dusun Grepet, Desa Perampuan Barat, Kecamatan Labuapi, pada Senin (03/07) lalu. Ia diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.

“Dalam kegiatan penggeledahan yang disaksikan oleh beberapa saksi, ditemukan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan,” kata Kasat Resnarkoba Lobar, Iptu Irvan Surahman, Rabu (05/07/2023).

Saat digeledah, FA kedapatan memiliki 2,48 gram sabu. Selain itu, diamankan juga beberapa barang bukti lain berupa timbangan elektrik dan alat komunikasi yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Selanjutnya, barang bukti sabu tersebut akan dipersiapkan untuk diuji di Laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau Labfor. Sedangkan FA yang telah diamankan akan menjalani serangkaian pemeriksaan, termasuk uji urine.

- Advertisement -

Dijelaskan Irvan, pengungkapan ini berhasil dilakukan berkat informasi dari masyarakat, bahwa TKP sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu. Sehingga dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika ini, pihaknya berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan informasi yang sekiranya bermanfaat untuk mengungkap kasus-kasus serupa.

“Semoga dengan tindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkotika ini, dapat memberikan efek jera kepada pelaku. Serta mencegah penyebaran narkotika di wilayah tersebut,” tandas Irvan. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer