32.5 C
Mataram
Jumat, 19 April 2024
BerandaKriminalDua Pelaku Pemerkosaan WNA Mexico di Lotim Ditangkap Polisi

Dua Pelaku Pemerkosaan WNA Mexico di Lotim Ditangkap Polisi

Lombok Timur (Inside Lombok) – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lotim, mengamankan dua orang Pelaku pemerkosaan terhadap WNA berinisial SMBM (39) asal Mexico. Pelaku berinisial S (28) asal Tete Batu Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur dan J (29) asal Perian Kecamatan Montong Gading Kabupaten Lombok Timur.

Diketahui pelaku S dan J menggauli korban SMBM di gazebo salah satu hotel di Lombok Timur setelah korban dan pelaku selesai konsumsi minuman beralkohol (minol). Kemudian korban digotong masuk ke kamarnya, karna sudah tidak sadarkan diri akibat banyak konsumsi minol.

“Pelaku berinisial J ini lebih dulu menggauli korban yang masih dalam keadaan tidak sadarkan diri akibat konsumsi minol, setelah si pelaku J keluar kamar kemudian pelaku S langsung masuk ke kamar korban dan langsung memeluk korban, namun korban yang lebih dulu tersadar langsung meronta sambil mendorong pelaku S keluar kamarnya”, ungkap Kasat Reskrim Polres Lotim AKP I Made Yogi Purusa Utama, Selasa (17/03/2020).

Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lotim, dengan sigap mendatangi TKP dan dan mengumpulkan informasi. Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap pada pukul 19.00 Wita di kamar salah satu hotel di Lombok Timur pada Senin (16/03/2020).

- Advertisement -

Polisi berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti sebuah seprai kombinasi warna hijau, putih dan merah serta sebuah rok panjang warna ungu.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lotim guna penanganan lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal 285-286 KUHP tentang tindakan asusila dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.

- Advertisement -

Berita Populer