23.5 C
Mataram
Minggu, 5 Mei 2024
BerandaKriminalPolisi Tangkap Pengedar Sabu di Loteng

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Loteng

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) menangkap seorang laki-laki inisial HS (50), warga Desa Pejanggik, Praya Tengah yang merupakan terduga pengedar narkoba. Ia diamankan di Desa Batu Nyala pada Selasa (2/5) lalu, sekitar pukul 02.00 Wita.

Kasat Resnarkoba Polres Loteng, Iptu Derpin Hutabarat mengatakan pihaknya melakukan penangkapan tersebut berdasarkan informasi mengenai peredaran narkoba di wilayah Loteng. “Berdasarkan informasi itu tim langsung bergerak menuju lokasi tempat HS berada untuk dilakukan penangkapan,” ujarnya, Rabu (3/5/2023).

Dikatakan, tim berhasil menangkap HS dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku. “Dari hasil penggeledahan kami menemukan tiga bungkus plastik klip transparan yang berisi kristal bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat bruto 3 gram, 1 buah serangkaian alat hisap atau bong,” terangnya.

Selain itu juga pihaknya mengamankan, tiga buah alat komunikasi, uang tunai sebanyak Rp8.372.000, 1 buah jaket warna loreng, satu buah buku rekapan penjualan narkotika jenis sabu dan satu buah dompet warna biru motif bunga.

- Advertisement -

“Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Loteng untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer