27.5 C
Mataram
Rabu, 24 April 2024
BerandaKriminalPolsek Gerung Sita Puluhan Botol saat Pesta Miras

Polsek Gerung Sita Puluhan Botol saat Pesta Miras

Puluhan botol miras yang berhasil diamankan Polsek Gerung. (Inside Lombok/Istimewa)

Lombok Barat (Inside Lombok) – Polsek Gerung membubarkan pesta minuman keras tradisional janis tuak. Polisi juga menyita sekitar 57 botol dari tiga rumah warga yang menjual tuak di Lingkungan Batu Goleng, Kelurahan Gerung Utara, Kecamatan Gerung. Pada Sabtu malam (11/9).

Kapolsek Gerung, AKP Syaripuddin Zohri menyebut pembubaran itu dilakukan karena selain mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan tersebut. Tetapi juga pesta Miras yang dilakukan telah melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) yang menimbulkan kerumunan.

“Kami di lokasi menemukan banyak pengunjung yang berkerumun sambil minum-minum. Ini jelas menyalahi aturan PPKM” tegas dia.

Bahkan dalam patroli rutin ini, pihak kepolisian melibatkan Ketua Banjar setempat. Untuk turut serta memberi imbauan dan sosialisasi kepada warga supaya tetap menaati Prokes dan tidak lagi mengulangi hal serupa.

- Advertisement -

Di lokasi juga pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan badan terhadap pengunjung yang sedang mabuk.

Di mana operasi itu diakuinya sebagai salah satu tindaklanjut atas banyaknya laporan dari masyarakat sekitar yang merasa terganggu.

“Karena selain minum-minum, di lokasi itu mereka juga membunyikan musik dengan suara keras sampai larut malam” imbuh Syarip.

Sehingga pembubaran pun dilakukan tanpa ada perlawanan. Serta puluhan botol tuak itu pun langsung diamankan ke Mapolsek Gerung.

- Advertisement -

Berita Populer