26.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaKriminalPolsek Lotim Amankan Pelaku Curanmor di Montong Gading

Polsek Lotim Amankan Pelaku Curanmor di Montong Gading

Lombok Timur (Inside Lombok) – Timsus 3C Polres Lombok Timur dan anggota Polsek Montong Gading berhasil menangkap satu orang pelaku pencurian sepeda motor dan sejumlah uang tunai pada hari Selasa (17/09/2019).

Aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi di Dusun Taer-Aer, Desa Perian, Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur. Pelaku yang berinisial DA (21) ini berasal dari Desa Waja Geseng, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.

“Pelaku kami tangkap di Rumahnya di Dusun Dasan Baru, Desa Wajageseng, Lombok Tengah tanpa perlawanan,” jelas AKP I Made Yogi Purusa Utama, Kasat Reskrim Lombok Timur, Selasa (17/09/2019).

Kronologi pencurian bermula dari pelaku yang diperkirakan masuk ke dalam rumah korban yang berinisial SW (47), melalui jendela belakang. Pelaku tersebut kemudian mengambil barang berharga milik korban berupa dua unit hp dan dua unit sepeda motor milik korban yang diparkir di garasi rumah korban.

- Advertisement -

Sepeda motor milik korban tersebut diduga dihidupkan oleh pelaku menggunakan kunci leter T saat menjalankan aksinya. Diperkirakan kejadian aksi pencurian yang dialami korban tersebut mengalami kerugian hingga mencapai Rp35 juta.

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Montong Gading guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak Polsek Montong Gading berupa satu unit sepeda motor yang merupakan milik korban dan satu buah kunci palsu yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan aksinya.

- Advertisement -

Berita Populer