24.5 C
Mataram
Kamis, 2 Mei 2024
BerandaKriminalRampok yang Gasak Barang Penghuni Kost di Anjani Lotim Diamankan Polisi

Rampok yang Gasak Barang Penghuni Kost di Anjani Lotim Diamankan Polisi

Lombok Timur (Inside Lombok) – Tim Puma Polres Lotim amankan empat pelaku pencurian dengan kekerasan, serta menangkap dua orang penadah barang curian pada Rabu (26/08/ 2020), sekitar Pukul 16.30 Wita.

Keempat pelaku tersebut berinisial A (38) laki-laki, MAW (20), laki -laki, S (37) laki-laki, dan H (24) laki-laki. Keempat pelaku tersebut berasal dari Kecamatan Lenek, Lotim. Sedangkan kedua penadah berasal dari Kecanatan Labuhan Haji yaitu H ( 41),laki-laki, dan DI (24) laki-laki.

Kepala Satuan Reserse Kriminal, Daniel P Simangunsong mengungkapkan kronologis kejadiannya, bahwa Pelaku yang berjumlah empat orang melakukan aksinya pada malam hari. Di mana korbannya adalah pelajar dan mahasiswa di wilayah Anjani.

Lanjutnya, pelaku melancarkan aksinya dengan mendatangi kost korban dan langsung mendobrak pintu kamar kost. Tak segan-segan, pelaku mengancam para korbannya dengan menggunakan senjata tajam berupa parang.

- Advertisement -

“Para pelaku ini mengumpulkan para korban pada satu ruangan agar ia bebas menggeledah kamar para korban,” ungkapnya.

Pelaku berhasil membawa kabur barang berharga milik korban berupa 8 Unit HP, satu unit laptop dan 2 Unit sepeda motor. Setelah itu, pelaku langsung bergegas meninggalkan TKP.

Aksi tersebut kemudian dilaporkan oleh salah seorang korban ke Polsek Suralaga. Diketahui korban berinisial M (27) laki-laki, alamat Dusun Kulur, Desa Tumbuh mulia, Kecamatan Suralaga, Lotim.

“Mendapati laporan korban, kita langsung terjunkan Tim Puma Polres Lotim untuk menelusuri jejak para pelaku,” ucapnya.

Tim Puma berhasil melakukan penangkapan terhadap penadah barang hasil curian tersebut. Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku utama pencurian di Desa Sukamandi, Kecamatan Aikmel, dan di Dusun Korleko Kecamatan Labuhan Haji, Lotim.

Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari para pelaku berupa 5 unit sepeda motor berbagai jenis milik pelaku dan hasil curian, satu unit laptop, satu unit telepon genggam, 4 bilah parang, satu ikat kepala, dan 5 unit telepon genggam milik pelaku yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

Saat ini Pelaku dan Barang Bukti di amankan di Polres Lotim guna pengembangan dan Proses hukum lebih lanjut.

- Advertisement -

Berita Populer