29.5 C
Mataram
Kamis, 25 April 2024
BerandaKriminalRumah Terduga Bandar Sabu Asal Beleka Digrebek, Dua Remaja Diamankan Polisi

Rumah Terduga Bandar Sabu Asal Beleka Digrebek, Dua Remaja Diamankan Polisi

Beberapa barang bukti yang diamankan saat penggerebekan salah seorang terduga bandar narkoba di desa Beleka, Sabtu (28/8/2021). (Inside Lombok/istimewa)

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Anggota Polsek Praya Timur, Polres Lombok Tengah mengamankan dua orang warga desa Beleka kecamatan Praya Timur karena diduga memiliki atau menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

“Penangkapan terhadap dua diduga pemilik sabu kami lakukan pada hari Jum’at tanggal 27 Agustus 2021 sekitar pukul 18.30 WITA. Bertempat di dusun Beleka I, desa Beleka,” kata Kapolsek Praya Timur, Iptu Sayum.

Disebutkan, identitas warga yg diamankan antara lain BHK (22) dan AS ((17). Keduanya beralamat di desa Beleka Praya Timur.

Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan diantaranya dua buah klip plastik berisikan benda berbentuk serbuk putih yg diduga narkotika jenis sabu. Kemudian satu buah pipet skop plastik sejumlah klip plastik, dua buah lipatan tissue dan satu buah dompet mini plastik hello kitty warna pink.

- Advertisement -

Disampaikan, kronologis kejadian
sekitar pukul 17.00 WITA Polsek Praya Timur menerima informasi dari warga masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah desa Beleka. Atas informasi tersebut pihaknya bersama anggota menindaklanjuti.

“Mengetahui itu, kami langsung bergerak menuju desa Beleka ke rumah salah satu warga yang diduga sebagai bandar sabu. Kami langsung turun melakukan penggrebekan,” jelasnya.

Mengetahui kedatangan polisi, pemilik rumah inisial S tersebut berhasil kabur melalui jendela rumah. Dari hasil penggerbekan dan penggeledahan tersebut anggota berhasil mengamankan dua warga.

“Saat itu BHK ditemukan berada di dalam rumah S beserta sejumlah BB. Keduanya langsung kami amankan menuju Mapolsek Praya Timur dan selanjutnya kami koordinasi dengan Sat Narkoba Polres Lombok Tengah untuk untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer