32.5 C
Mataram
Jumat, 19 April 2024
BerandaKriminalSering Jadi Tempat Pesta Narkoba, Satu Rumah di Karang Timbal Digerebek Polisi

Sering Jadi Tempat Pesta Narkoba, Satu Rumah di Karang Timbal Digerebek Polisi

Mataram (Inside Lombok) – Kasus penyalahgunaan narkotika menjadi atensi dari pihak kepolisian, termasuk Polres Mataram, terkait banyaknya masyarakat yang merasa resah dengan kemungkinan tindak pidana satu ini terjadi di sekitar mereka. Tidak terkecuali bagi masyarakat di Lingkungan Karang Timbal Kelurahan Punia Mataram.

Kapolres Mataram, AKBP Saiful Alam, menerangkan masyarakat sekitar Lingkungan Karang Timbal telah melaporkan sebuah rumah di lingkungan mereka, Minggu (16/06/2019) yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba.

Diterangkan Saiful bahwa Sat Resnarkoba Polres Mataram segera mengirim tim opsnal guna menggali informasi dari masyarakat itu. Setelah melakukan penyelidikan, Senin (17/06/2019), yang dipimpin oleh Kasar Resnarkoba Polres Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa maka diketahui bahwa TKP yang dimaksud memang benar sering dijadikan tempat pesta narkoba.

“Anggota yang telah melakukan penyelidikan dan pengecekan ke TKP, benar bahwa di tempat tersebut sering dipergunakan untuk melakukan pesta narkotika,” ujar Saiful, Jumat (21/06/2019) saat memimpin gelar perkara di Polres Mataram.

- Advertisement -

Pihak kepolisian sendiri berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial YPM (39), yang memiliki dua alamat yaitu di Lingkungan Pagutan Permai Kelurahan Pagutan Timur Mataram dan di Lingkungan Karang Timbal yang menjadi TKP sendiri. Diketahui rumah yang menjadi TKP tersebut juga sekaligus dijadikan sebagai kantor.

Dari penggeledahan yang dilakukan di rumah tersebut, tim opsnal berhasil menemukan satu klip bening berisi sabu-sabu seberat 0.51 gram serta 16 butir pil yang diduga sebagai narkotika jenis ekstasi denan berat total 5.85 gram.

“Diakui pelaku barang ini didapat dari seseorang bernama BW di Surabaya Jawa timur, seperempat gram sabu-sabu dengan harga Rp400 ribu sedangkan 16 butil pil dibeli bulan lalu dari seornag yang diakuinya bernama AL seharga Rp350 ribu per butirnya,” ujar Saiful.

Saat ini YPM beserta barang bukti telah diamankan di Polres Mataram untuk menjalani proses lebih lanjut. Sat Resnarkoba Polres Mataram sendiri masih melakukan pengembangan atas ditangkapnya pelaku tersebut.

- Advertisement -

Berita Populer