28.5 C
Mataram
Senin, 9 Desember 2024
BerandaLombok BaratBawaslu Soroti Kehadiran Seorang ASN di Lobar Saat Debat Pilkada

Bawaslu Soroti Kehadiran Seorang ASN di Lobar Saat Debat Pilkada

Lombok Barat (Inside Lombok) – Bawaslu Lombok Barat (Lobar) soroti kehadiran seorang ASN dalam debat perdana calon bupati dan wakil bupati untuk pilkada Lobar pada akhir pekan kemarin. ASN yang diduga masuk dalam barisan salah satu Paslon tersebut juga merupakan pimpinan salah satu pondok pesantren di Lobar.

“Kalau kami dari pengawas, begitu melihat, langsung foto dia yang bersangkutan. Apalagi pecinya itu Lentera Hati,” beber Ketua Bawaslu Lobar, Rizal Umami saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (21/10/2024).

Kendati saat debat yang bersangkutan terlihat duduk persis di belakang paslon nomor urut 3, Sumiatun – Ibnu Salim, Bawaslu masih melakukan penelusuran terkait kepastian PNS yang bersangkutan masuk di tim siapa. Sehingga Rizal menyebut perlu adanya tabayyun oleh pihaknya kepada yang bersangkutan. “Apakah kursi itu diniatkan untuk seluruh pendukung atau tim pakar, atau keluarga. Kami belum tahu kapasitasnya di sana (saat debat) itu sebagai apa,” terangnya.

Dia mengatakan, itu lah salah satu alasan Bawaslu menekankan untuk pembatasan massa yang hadir pada saat debat. Agar pengawasan terhadap kalangan yang tidak diperbolehkan hadir bisa lebih maksimal. “Biar kami tahu siapa yang hadir itu, yang kemarin itu tidak bisa kami lihat apa-apa,” ketusnya usai melihat situasi debat yang kurang kondusif.

- Advertisement -

Namun kehadiran salah seorang PNS saat debat tersebut akan menjadi bahan penelusuran Bawaslu. Meski menurutnya, tidak banyak yang menyadari kehadiran yang bersangkutan. “Kami pasti akan telusuri. Wajib bagi kami, walaupun tidak diketahui oleh publik, dan itu menjadi ranah kami untuk menyampaikan itu,” tegasnya.

Dia menyebut, ada dua mekanisme dalam kasus ini. Pertama, Bawaslu Lobar akan memanggil yang bersangkutan dalam bentuk surat untuk melakukan klarifikasi. Kemudian jika berbentuk aduan, Bawaslu akan mendatangi yang bersangkutan. Namun, hingga saat ini Bawaslu belum mendatangi yang bersangkutan. “Tidak ada limit waktu untuk menelusuri yang bersangkutan,” imbuh dia.

Namun nantinya bila yang bersangkutan tidak kooperatif saat ditemui, Bawaslu akan mengambil langkah untuk melakukan rekomendasi. Jika misalnya yang bersangkutan terbukti aktif menjadi PNS dan terbukti mendukung salah satu paslon. Namun jika tidak, Bawaslu diakuinya hanya akan melakukan imbauan dan teguran. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer